Batu bara

Kenaikan HBA di Tengah Cuaca Ekstrim, APBI : Berusaha Maksimalkan Produksi

Jakarta, Ruangenergi.com Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespon adanya kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) yang terjadi pekan ini yakni mendekati angka US$ 85 per ton.

Meski trend penguatan batubara pada pekan ini tidak sekuat di akhir Januari 2021 lalu. Akan tetapi, Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan, perusahaan batubara tetap berusaha memaksimalkan produksinya.

Selain itu, katanya ada beberapa hal yang menjadi hambatan dalam produksi batubara, salah satunya yakni dalam beberapa waktu terakhir para perusahaan dihadapi dengan cuaca ekstrim seperti curah hujan yang tinggi.

“Perusahaan berusaha memaksimalkan produksi meski mengalami hambatan cuaca hujan yang tinggi serta menerapkan disiplin protokol kesehatan (Covid-19),” ungkap Hendra saat dihubungi Ruangenergi.com, Senin, (15/02).

Pasalnya, pada perdagangan akhir pekan lalu, harga batu bara acuan di pasar ICE Newcastle (Australia) melemah 0,76% ke level US$ 84,9/ton. Namun sepanjang pekan ini, harga batu legam itu masih menguat walaupun tak sekuat pada akhir Januari lalu, yakni 1,07% secara point-to-point.

Hendra menambahkan, APBI memprioritaskan kepada perusahaan untuk memenuhi komitmen dengan pembeli, baik itu ekspor maupun DMO (Domestic Market Obligation).

“Prioritas perusahaan adalah memenuhi komitmen kepada pembeli (yang sudah berkontrak) baik di luar negeri maupun domestik dengan tetap melaksanakan kewajiban pembayaran ke negara, pengelolaan lingkungan, dan lain-lain,” terang Hendra.

Ketika dimintai tanggapannya terkait adanya penambahan kontrak penjualan ekspor batubara dan lama kontrak serta volume batubara dalam pengiriman ekspor di smester 1 tahun 2021. ABPI mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

“Kami mengikuti RKAB yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun dimungkinkan untuk mengajukan revisi RKAB di pertengahan tahun jika perusahaan ingin mengajukan permohonan peningkatan produksi,” paparnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, akan tetapi ada beberapa perusahaan pertambangan yang memilih meningkatkan produksi dan ada juga yang tetap melaksanakan sesuai RKAB.

“Tentu ada juga perusahaan yang memilih untuk tetap mengikuti produksi sesuai RKAB (tidak nambah), salah satu alasannya rencana kerja mereka di 2021 sudah ditetapkan dari awal. Menyusun atau merubah rencana kerja tidaklah mudah, karena terkait dengan rencana penambangan, biaya, dan lainnya,” tandas Hendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *