Jakarta, Ruangenergi.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M. Fanshurullah Asa, melakukan Peresmian BBM 1 Harga Regional di Kecamatan Mamboro, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Tengah (NTT) yang secara simbolis dilakukan di SPBU Kompak 56.874.02.
Hadir dalam peresmian BBM 1 Harga diantaranya Koordinator Pengaturan BPH Migas I Ketut Gede Aryawan, Wakil Bupati Sumba Tengah Daniel Landa, SAM Pertamina Retail NTT Ahmad Tohir, serta SBM Rayon IV NTT M Angga Dexora.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumba Tengah, Daniel Landa, selain mengucapkan rasa syukur dan terimakasih, sekaligus menyampaikan suka cita atas peresmian SPBU BBM 1 Harga, yang mana kehadirannya sangat dibutuhkan.
“Ribuan kendaraan terutama roda 2 (motor), juga nelayan serta traktor-traktor di Mamboro memerlukan bahan bakar solar yang murah,” kata Daniel, (11/01/2021).
Daniel berharap, kehadiran SPBU BBM 1 Harga di Kecamatan Mamboro akan terus menunjang kebutuhan masyarakat akan BBM, bensin maupun solar.
Selanjutnya, Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BPH Migas adalah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bertugas mengatur dan mengawasi, sekaligus menjamin ketersediaan Migas, membagi kuota BBM di seluruh wilayah NKRI.
“Khusus untuk Sumba Tengah, tahun ini kuota BBM subsidi JBT solar dinaikkan 47 %,” imbuhnya.
Ifan, sapaan akrab Kepala BPH Migas, berpesan untuk dijaga jangan sampai ada yang menyalahgunakan. Untuk jenis traktor backhoe perusahaan, ketentuan harus menggunakan non subsidi.
BPH Migas meminta agar dilakukan evaluasi dalam setiap 3 bulan, dan dapat merevisi Surat Keputusan disesuaikan dengan kondisi riil lapangan.
Selain itu, ada jenis Sub Penyalur dengan ketentuan konsumen tertutup dimana memiliki harga yang sama dengan di Penyalur, namun ditambahkan dengan biaya angkut yang telah ditetapkan oleh pemkab setempat.
“BBM satu harga adalah terkait persoalan keadilan energi, salah satu program Nawacita Presiden. Setelah secara simbolis penyerahan SK kuota BBM, dilanjutkan dengan bersama-sama melakukan tinjauan lapangan SPBU BBM 1 Harga yang diresmikan,” ungkapnya.
Kepala BPH Migas menanyakan langsung kepada pengelola SPBU, terkait meteran dispenser SPBU dijelaskan pengelola, adalah pindahan dari Mambar Kayung.
Di hadapan Wakil Bupati Sumba Tengah, Ifan berpesan kepada pengelola SPBU agar segera dilakukannya kalibrasi, hal tersebut untuk menjaga dari kejahatan di bidang penyaluran BBM.
“Segera ditera atau dikalibrasi, namun agar jangan dihambat. Selain itu dibantu segera solarnya agar segera didistribusikan namun dijaga jangan sampai disimpangkan,” ungkap Ifan tegas.
Selain itu, Ifan berpesan agar pemda setempat membantu pengawasan, karena keberadaan BPH Migas hanya di pusat.
Lebih lanjut, disela-sela tinjauan lapangan, Ifan kembali menegaskan Sub Penyalur agar dikembangkan. Ketentuan jarak 10 km dari SPBU, dan 5 km dari sesama Sub Penyalur, dengan konsumen tertutup yang didaftar.