Kepala SKK Migas Surati Pimpinan Tertinggi K3S, Apa Ya Isinya??

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyurati Pimpinan Tertinggi KKKS WK Eksplorasi dan WK Eksplotasi perihal percepatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tahun 2025.

Surat dikeluarkan pada 20 Januari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Dalam surat yang dibaca dan dilihat oleh ruangenergi.com, Djoko Siswanto berisikan bahwa secara paralel K3S dapat memulai kegiatan utama eksplorasi dan eksploitas asalkan telah menyampaikan kelengkapan dokumen: UKL/UPL dan Amdal kepada Kementerian Lingkungan Hidup, LP2B kepada Kementerian Pertanian, PPKH kepada Kementerian Kehutanan, Kolaborasi dan sinergi pemanfaatan sumber daya alam terutama migas di wilayah hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan.

“K3S bertanggungjawab terhadap aspek operasional, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan serta kelengkapan administrasi dokumen perizinan pada kegiatan dimaksud,”tulis Djoko dalam surat tersebut.

Di sisi lain, langkah ini untuk mendukung program ketahanan energi nasional melalui peningkatkan produksi minyak dan gas bumi serta mencapai target produksi migas nasional sebagaimana disebutkan merujuk kepada UU 62 tahun 2024 tentang APBN tahun anggaran 2025, maka sesuai arahan Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional pada 15 Januari 2025, terkait percepatan produksi migas.

“Kami sampaikan bahwa setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar segera melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, antara lain; kegiatan pengeboran dan pembangunan fasilitas produksi yang telah dibahas bersama fungsi terkait di SKK Migas dengan tetap memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian salah satu isi surat  tersebut.