Ruang Energi.Com, Jakarta- Transisi Energi menjadi momentum terbaik bagi Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana memacu pengembangan energi hijau di Indonesia.
Untuk mengetahui langkah strategis program percepatan pengembangan EBT, redaksi ruang energi.com melakukan wawancara khusus dengan Dirjen EBTKE. Berikut kutipannya :
Bagaimana Ditjen EBTKE bisa menjelaskan progresnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia?
Capaian EBT pada bauran energi nasional tahun 2020 adalah sebesar 11,3% pada tahun 2020. Capaian EBT ini telah mengalami kenaikan sebesar 5,2% dalam 5 tahun terakhir (2016 sebesar 6,1%). Adapun pada tahun 2021 ditargetkan capaian EBT pada bauran energi nasional sebesar 14,5%.
Apabila dilihat di sisi pembangkitan, maka total kapasitas Pembangkit EBT pada tahun 2020 mencapai 10,5 GW atau mengalami kenaikan sebesar 1,6 GW apabila dibandingkan pada tahun 2016 yang sebesar 8,9 GW. Target pada tahun 2021 adalah 11,4 GW.

Boleh tahu besaran capaian investasi di bidang energi terbarukan saat ini sudah bagaimana? Bertambahkah?
Investasi EBT pada tahun 2020 mencapai 1,36 Miliar USD atau 67,33% dari target yang ditetapkan sebesar 2,02 Miliar USD. Adanya pandemi Covid 19 dan terjadinya penurunan demand listrik menjadi faktor tidak tercapainya target Investasi EBT pada tahun 2020. Pada tahun 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD.
Kita tahu Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar, dan RUEN menargetkan kapasitas terpasang PLTP sebesar 7 megawatt pada 2025. Nah untuk itu bisa dijelaskan progres pembangunan PLTP di Indonesia?
Pada tahun 2020, kapasitas terpasang PLTP adalah 2.130,7 MW. Kapasitas ini telah mengalami peningkatan sebesar 597,4 MW dari tahun 2016 (1.533,3 MW). Dengan kapasitas tersebut, telah menempatkan Indonesia menjadi negara nomor 2 di dunia dalam pengembangan panas bumi setelah Amerika Serikat. Pada tahun 2021, diharapkan ada tambahan kapasitas PLTP sebesar 196 MW sehingga total kapasitas terpasang menjadi 2.326,7 MW.
Adapun rencana pengembangan proyek PLTP sesuai road map panas bumi, terdapat penyesuaian target kapasitas PLTP pada tahun 2025 sebesar 3.353 MW.
Namun total kapasitas terpasang tersebut dapat ditingkatkan menjadi sebesar 7,7 GW atau terdapat penambahan 5,6 GW hingga tahun 2030 dengan memperhatikan kebutuhan listrik pada masing-masing sistem ketenagalistrikan.
ESDM menetapkan beberapa WKP sebagai bagian dari Program Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 megawatt tahap II, salah satunya adalah WKP Kaldera Rawa Dano di Serang, namun sampai sekarang masih terhenti progresnya karena penolakan dari kelompok warga karena dianggap pembangunan PLTP punya dampak buruk bagi lingkungan. Bagaimana pandangan Ditjen EBTKE? Apakah hal ini berdampak pada target yang ditetapkan di RUEN?
Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan Badan Usaha bersama Pemerintah Daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi disana yang juga sebagai proyek strategis nasional. Dengan memperhatikan progres saat ini, kita telah mengevaluasi utk target COD akn bergeser ke tahun 2028 dan 2029 untuk masing-masing nya 55 MW.
Menurut Ditjen EBTKE apakah pihak perusahaan sudah memenuhi semua kewajiban terkait persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah?
Badan usaha pengembang panas bumi tentunya harus mematuhi semua kewajiban dan mengikuti persyaratan kepada mereka sebagai pemegang Izin Panas Bumi. Namun dinamika sosial juga perlu upaya pengelolaan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar lokasi pengembangan yg menjadikan panas bumi ini merupakan energi setempat dan kearifan lokal.
Kabarnya saat ini eksplorasi oleh perusahaan di Rawa Dano tersebut sudah berajalan beberapa tahun, namun sekarang posisinya terhenti, padahal proyek tersebut merupakan prioritas pemerintah melalui Permen ESDM No 2 Tahun 2010. Apa langkah berikutnya yang akan diambil Pemerintah dalam hal ini Ditjen EBTKE?

Pengembangan proyek PLTP Rawa Dano yg berada pada WKP Kaldera Danau Banten masih memerlukan upaya bersama agar mendapat dukungan dari stakeholders. Kami bersama-sama dg Pemda dan Badan Usaha akan mensosialisasikan kembali lagi terhadap rencana pembangunan insfrastruktur listrik dari energi ramah lingkungan yang dimiliki masyrakat Provinsi Banten.