Jakarta, Ruangenergi.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengatakan kontrak LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan Sulphur antara Abu Dhabi Nation Oil Company (ADNOC) dengan Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) (SH CNT) telah ditandatangani pada tanggal 5 Maret 2021, dalam kegiatan Bussiness Forum Indonesia-Emirates Amazing Week (IEAW).
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Putut Adriatno, kepada Ruangenergi, (23/05/2021).
“Kedua kontrak berlaku efektif (termasuk periode pengiriman kargo) pada 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022 (1 tahun), dan dapat diperpanjang secara tahunan, berdasarkan evaluasi kolaborasi kedua pihak pada tahun 2022,” jelas Putut Adritno.
Ia menambahkan, strategi pengadaan kontrak bundling terbuka dilakukan tidak hanya dengan ADNOC, namun juga dengan LPG produser lain sepanjang Pertamina mendapatkan benefit dari pengadaan bundling tersebut, di antaranya :
Pertama, Pertamina mendapatkan dukungan supply Petrochemicals (Sulphur, PE, PP) untuk pengembangan revenue dan market share Petrochemical di pasar domestik maupun overseas trading.
“Strategi pengembangan market Petrochemical ini sejalan dengan rencana pengembangan kilang Petrochemical secara massif di tahun-tahun mendatang (paska RDMP / Refinery Development Master Plan),” katanya.
Kedua, Portfolio pembelian kargo LPG dimungkinkan dengan incoterm FOB (Free on Board) dengan tujuan sebagai upaya turut mendukung pengembangan bisnis perkapalan Pertamina yang saat ini dikelola oleh PT Pertamina International Shipping.
“Ketiga, Portofolio pembelian kargo langsung dari produser juga diperlukan dalam rangka security of supply bagi Pertamina dalam upayanya memasok kebutuhan energi yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia,” bebernya.
Ia mengemukakan, berdasarkan proyeksi awal, kebutuhan LPG tahun 2022 adalah sekitar 8 juta ton. Kebutuhan tersebut akan dipenuhi semaksimal mungkin dari pasokan domestik sementara sisanya yang setara 11-12 kargo VLGC (@45,000 MT) per bulan akan dipenuhi dari impor.
“Angka kebutuhan impor tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan yang sudah diperoleh dari ADNOC yaitu 1 kargo VLGC per bulan sehingga masih akan diperlukan tambahan pengadaan import LPG oleh Pertamina dari pemasok lainnya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Saat ini, Pertamina terus menjajaki strategi serupa ke beberapa Produsen LPG lain,” imbuhnya.
Penuhi Kebutuhan Nasional
Sebagaimana diketahui, kebutuhan LPG nasional pada 2022 diperkirakan mencapai 8,3 juta ton, meningkat menjadi 9,12 juta ton di tahun 2023, dan 10,01 juta ton pada tahun 2024.
Menurutnya, hal tersebut merupakan proyeksi awal dari perusahaan dengan memperhatikan realisasi di periode sebelumnya dan ekspektasi pertumbuhan konsumsi energi masyarakat.
“Namun proyeksi tersebut masih dapat berubah terutama disebabkan efek Pandemi Covid-19, pola konsumsi energi masyarakat dan implementasi dari rencana bauran energi dari Pemerintah seperti misalnya pembangunan Jaringan Gas Kota, penggunaan kompor listrik, DME (Dimethyl Ether), dan lainnya,” tandasnya.