Jakarta, ruangenergi.com- Untuk menyiapkan perencanaan terintegrasi pengembangan infrastruktur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus menyempurnakan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN)
Selain itu keterlibatan Pemerintah untuk turut membangun infrastruktur menjadi penting, khususnya infrastruktur yang menunjang terbangunnya konektivitas supply-demand energi. Contohnya pipa gas Cirebon-Semarang (CISEM) dan Duri-Sei Mangke (DUSEM).
“KESDM telah memperbaharui RIJTDGBN di bulan Juli lalu untuk menyesuaikan rencana pengembangan baru, termasuk untuk CiSem dan Dusem,”kata PLT Dirjen Migas Dadan Kusdiana dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (09/09/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com,Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) terbaru telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023. Rencana ini berlaku untuk periode 2022-2031.
RIJTDGBN ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
Peta Infrastruktur dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang terbagi dalam 6 region:
Region I: Aceh dan Sumatera Utara
Region II: Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat
Region III: Jawa Tengah
Region IV: Jawa Timur
Region V: Kalimantan dan Bali
Region VI: Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua.
Fasilitas dan Sarana Infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan gas bumi, baik yang sudah ada maupun yang sedang dalam proses pembangunan.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan akses infrastruktur gas bumi di seluruh Indonesia.