Jakarta, ruangenergi.com– Sah sudah Chevron, perusahaan energi asal Amerika Serikat, semakin serius garap potensi panas bumi di Indonesia.
Buktinya, Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd. (Chevron) gandengan tangan mesra sekali dengan membentuk joint venture company dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan melahirkan anak usaha bersama yakni PT Cahaya Anagata Energy (CAE).
Berita gembira lagi, CAE kini sah menerima Izin Panas Bumi (IPB) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), dan diserahkan pada Selasa, 24 September 2024 di Aula Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Menteng, Jakarta Pusat.
Penyerahan simbolik dokumen IPB kepada PT Cahaya Anagata Energy oleh Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, disaksikan oleh jajaran pimpinan Ditjen EBTKE serta mitra strategis. IPB ini merupakan yang pertama kali diproses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), menandai terobosan dalam efisiensi birokrasi di sektor energi.
“Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan energi panas bumi. Menyadari pentingnya investasi di energi terbarukan, kami mempersingkat proses perizinan untuk mempercepat dan memastikan segala kebutuhan untuk eksplorasi sumber energi hijau dapat terpenuhi dengan baik,” kata Eniya dalam sambutannya, Selasa (24/09/2024), di Jakarta.
Dengan diperolehnya IPB ini, PT CAE siap memulai survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di WKP Way Ratai. Proyek ini juga didukung oleh komitmen investasi sebesar USD 28,85 juta untuk tahap eksplorasi.