Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Jagad dunia maya marak dengan pemberitaan bahwa Chevron Corporation tertarik masuk kembali ke ranah bisnis hulu migas di Indonesia.
Ternyata, Chevron tidak sendirian saja. Ada juga TotalEnergies (dulu dikenal sebutan Total SE) dan juga Shell plc (dulu dikenal dengan nama Royal Dutch Shell), mau masuk di hulu migas Indonesia.
“Mereka (Chevron, Shell dan Total) meminta disclose data kepada otoritas migas (SKK Migas maupun Ditjen Migas),” kata sumber ruangenergi.com di Kementerian ESDM, Senin (07/07/2025), di Jakarta.
Disclose data hulu migas berarti membuka atau mengungkapkan data-data yang terkait dengan kegiatan eksplorasi (pencarian) dan eksploitasi (pengambilan) minyak dan gas bumi (migas) kepada publik atau pihak-pihak yang berkepentingan.
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas telah berupaya meningkatkan keterbukaan data hulu migas. Misalnya, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, serta pengembangan aplikasi seperti Migas Data Repository (MDR).
Meskipun demikian, ada klasifikasi data yang bersifat rahasia dalam jangka waktu tertentu untuk melindungi kepentingan komersial dan keamanan nasional. Namun, setelah melewati masa kerahasiaan, data tersebut diharapkan dapat diakses secara lebih luas.
Singkatnya, “disclose data hulu migas” adalah langkah menuju tata kelola yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan di sektor minyak dan gas bumi.
“Chevron saat ini msh menjajaki peluang investasi di beberapa WK Eksisting di Indonesia melalui disclose data yang diajukan oleh Kontraktor KKS,”ungkap dirinya yang sehari-hari mengurus masalah ini di Kementerian ESDM bercerita ke ruangenergi.com.