pejabat pertamina periksa kilang

Kilang Pertamina Internasional Klaim Wajib Gunakan TKDN Pada RDMP Balikpapan

Jakarta,ruangenergi.com-PT Kilang Pertamina Internasional sebagai sub holding Refinery & Petrochemical PT Pertamina (Persero), mengklaim mewajibkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri 30 persen dalam proyek RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur.

Proyek RDMP RU V Balikpapan & Lawe-Lawe adalah proyek terbesar Pertamina dengan nilai mencapai 6,5 miliar dolar AS. Proyek yang ditargetkan selesai pada 2023 itu diharapkan akan meningkatkan kapasitas kilang, memperbaiki kualitas produk dan menurunkan harga pokok produksi BBM

“Nah di dalam scope kontraknya Pertamina mewajibkan penggunaan TKDN 30 % dan bila tidak tercapai akan dikenakan sangsi denda 5 % dari delta yang tidak tercapai tersebut,” kata Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono kepada ruangenergi.com,Jumat (12/03/2021) di Jakarta.

Djoko menambahkan bahwa sampai saat ini untuk realisasi dua bulan di tahun 2021 diatas 35 % dan di tahun 2020 kumulative akhir tahun 69.9 %.

“Kita dorong terus untuk maksilmalkan TKDN, biar kegiatan ekonomi berjalan lancar dan rakyat Indonesia kembali kerja semua dengan Industri lokal kembali berproduksi lagi,” tutur Djoko dengan nada optimis.

Dalam catatan ruangenergi.com,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut Presiden Joko Widodo baru saja memecat petinggi PT Pertamina (Persero).

Luhut hanya menyebut pejabat tersebut sempat bertanya alasan dibalik pemecatan.  Menurut dia,Presiden Jokowi beralasan pemecatan terkait dengan tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.

Menurut Luhut, penggunaan barang impor itu menyedihkan di tengah upaya pemerintah mendorong kenaikan TKDN demi menekan impor dan menjaga neraca perdagangan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan lebih mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), seperti halnya di sektor minyak dan gas bumi (Migas).

Pasalnya, penerapan TKDN di sektor migas khususnya pada Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) masih sangat minim.

Selain itu, Ruangenergi.com, mendapati informasi bahwa KKKS Amerika lebih nyaman menggunakan produk buatan Amerika ketimbang buatan Indonesia alias lebih senang mengimpor barang pendukung industri migas ketimbang memakai buatan Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, akan lebih mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri.

“TKDN dioptimalkan,” tutur Arifin melalui pesan aplikasi kepada Ruangenergi.com, (05/03).

Sebelumnya, Gabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) sangat mendukung program lifting migas sebesar 1 juta barel oil per day (BOPD) di 20230 mendatang.

Di mana, program 1 juta BOPD tersebut digagas oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *