Jakarta,ruangenergi.com- PT Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai melakukan ekspor produk Marine Fuel Oil (MFO).
Produksi MFO Low Sulfur merupakan salah satu inisiatif dalam rangka peningkatan margin kilang Dumai sesuai dengan aturan Pemerintah yang menegaskan bahwa setiap kapal baik kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur senilai maksmal 0,5% m/m.
Proses produksi MFO Low Sulfur di kilang Dumai berlangsung selama + 10 HK. Produk yang dihasilkan pun telah sesuai dengan standar spesifikasi dari Dirjen Migas No. 0179/K/10/DJM.S/2019 dan ISO 8217-2017. Selanjutnya, produk MFO Low Sulfur sebanyak 200 mega barrel (MB) dengan tujuan Singapore menggunakan MT. Eurointegrity.
“Semoga ekspor ini berjalan dengan lancar hingga tiba di tujuan serta terus dapat sustain dilakukan di RU Dumai. Ekspor MFO Low Sulfur ini membuktikan Perwira dan Pertiwi PT KPI RU II mampu dan dapat berkomitmen penuh untuk menjamin ketahanan energi nasional,” kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina International (KPI) Ifki Sukarya kepada ruangenergi.com,Senin (31/01/2022) di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, berbagai produk bahan bakar Minyak (BBM) dan Non Bahan Bakar Minyak (NBBM) telah dihasilkan dari kilang Putri Tujuh Dumai – Sungai Pakning dan telah didistribusikan ke berbagai pelosok tanah air dan manca negara.
Sejak dioperasikan pada tahun 1971, kilang minyak Putri Tujuh Dumai dan Sungai Pakning telah memberikan sumbangan nyata terhadap perkembangan dan kemajuan daerah khususnya kota Dumai dan sekitarnya dan telah memberikan andil yang besar bagi pemenuhan kebutuhan bahan bakar nasional.
Berbagai produk bahan bakar Minyak (BBM) dan Non Bahan Bakar Minyak (NBBM) telah dihasilkan dari kilang Putri Tujuh Dumai – Sungai Pakning dan telah didistribusikan ke berbagai pelosok tanah air dan manca negara.