Jakarta, Ruangenergi.com – Di tengah pandemi, Medco E&P Natuna Ltd., selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Natuna Blok B, mengumumkan kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah untuk mendukung program pengeboran Medco E&P Natuna.
Tentunya hal tersebut dengan dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Guna mendukung pencapaian target pemboran yang dilakukan oleh Medco E&P Natuna Ltd dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lain, pada amandemen kontrak tersebut dilakukan secara farm in (kontrak bersama). Sehingga menciptakan efisiensi waktu dan efisiensi biaya yang akan memberikan penerimaan negara yang lebih optimal.
Penandatanganan amandemen kontrak Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage) dilaksanakan pada (5/8), yang dilaksanakan secara daring.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, menyaksikan penandatanganan amandemen kontrak yang dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Natuna Ltd., Ronald Gunawan dan Direktur PT Vantage, Setiantoro.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Manajemen dari Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natua Sea B.V. dan KUFPEC, yang bersama-sama dengan Medco E&P Natuna Ltd. melakukan farm-in terhadap Kontrak ini.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi menyampaikan apresiasi atas kontrak bersama Provision of Jack Up Drilling antara Medco E&P Natuna Ltd, Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC.
“Dengan kontrak bersama ini, komitmen kegiatan pemboran 12 sumur pengembangan, 1 sumur workover dan 5 sumur eksplorasi dapat dipenuhi. Paradigma memanfaatkan rig secara bersama pada hari ini juga memberikan kepastian jadwal pemboran sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung target 1 juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030. Hari ini, kiita semua dapat menujukkan terciptanya kolaborasi yang dapat mempercepat suatu proses dan menciptakan efisiensi,” ungkap Erwin.
Erwin menambahkan bahwa strategi ini adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery melalui pemanfaatan kontrak bersama sesuai arahan manajemen SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0 SKK Migas.
Menurutnya, kontrak bersama ini memberikan manfaat total nilai efisiensi mencapai US$ 5 Juta bagi Medco Natuna E&P Ltd dan US$ 3.5 Juta untuk KKKS lainnya.
“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan terutama dalam menggairahkan kegiatan eksploitasi dan eksplorasi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” jelas Erwin
Lebih jauh, ia menjelaskan, pemanfaatan kontrak bersama yang dilakukan untuk pertama kalinya ini, diharapkan dapat dilakukan pada kontrak-kontrak yang lain.
“Kami mengharapkan dalam implementasinya, agar KKKS dan Vantage menjaga betul penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta protokol kesehatan harus dipenuhi,” tutur Erwin.
Sementara, Direktur Utama Medco E&P Indonesia, Ronald Gunawan menambahkan, Medco E&P dalam menjalankan operasi selalu melakukan efisiensi dalam berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi, namun tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasi.
Ia menambahkan, perseroan mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan pemerintah dan para KKKS atas terselenggaranya amandemen kontrak ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan SKK Migas, rekan KKKS lain serta pihak mitra sehingga amendemen ini dapat terlaksana,” tutup Ronald.