Kolaborasi Daerah–Pusat Didorong, SKK Migas Sosialisasikan Permen ESDM 14/2025 untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Balikpapan, Kaltim, ruangenergi.com — Upaya meningkatkan produksi minyak dan gas nasional terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggandeng Dinas ESDM Kalimantan Timur, BUMD, serta insan pers Kaltim dalam sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Kegiatan yang digelar Selasa (10/02/2026) di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini menjadi forum strategis mempertemukan pemerintah, pelaku usaha daerah, hingga media dalam satu ruang dialog terbuka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris, Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf, pimpinan KKKS wilayah Kaltim, jajaran BUMD dan BUMDes, asosiasi pengusaha lokal, hingga pimpinan redaksi media di Kalimantan Timur.

Ketua Panitia, Wartawan Utama Charles Siahaan, menegaskan bahwa forum ini dirancang sebagai jembatan kepentingan antara negara, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal agar implementasi regulasi berjalan efektif di lapangan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan industri hulu migas yang semakin kompleks.

“Kami mendorong agar sumur-sumur tua dan/atau idle dapat dikelola bersama melalui skema yang sah dan terukur. Ini bukan hanya meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memperluas multiplier effect bagi daerah,” ujarnya, seperti diceritakan kepada ruangenergi.com

Menurut Azhari, tantangan teknis maupun sosial hanya dapat diatasi melalui kerja sama lintas sektor yang konsisten. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang selama ini mendukung keberlanjutan industri migas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai regulasi baru ini menjadi momentum penting untuk memperbesar peran pelaku usaha daerah di sektor hulu migas.

“Selama ini sektor hulu masih didominasi perusahaan besar. Padahal potensi daerah, termasuk BUMD, BUMDes, koperasi hingga UMKM sangat besar. Dari sisi koperasi saja jumlahnya banyak dan ini peluang luar biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi menjadi kunci agar pelaku usaha lokal memahami secara utuh mekanisme bisnis migas, termasuk peluang kemitraan dalam pengelolaan sumur tua.

Di Kalimantan Timur sendiri, terdapat ribuan sumur tua yang sudah tidak aktif. Jika direaktivasi secara bertahap dan profesional, potensi tambahan lifting minyak dinilai signifikan.

Tak hanya berdampak pada produksi nasional, kebijakan ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD akan terlibat, masyarakat bergerak, ekonomi daerah akan bangkit,” tegas Seno Aji.

Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf menjelaskan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi pedoman teknis bagi mitra daerah, termasuk BUMD, KUD, maupun UMKM, dalam mengajukan kerja sama pengelolaan sumur tua dan sumur idle.

“Aturan ini mengatur tata cara pengajuan usulan sumur hingga mekanisme evaluasi. Tujuannya menyamakan persepsi agar implementasi berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Nanang menegaskan, proses seleksi mitra akan dilakukan secara ketat. Calon mitra wajib memenuhi persyaratan teknis dan manajerial, termasuk pengalaman operasional serta kesehatan finansial.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator, SKK Migas, hingga operator hulu migas, antara lain Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Ditjen Migas Ma’ruf Afandi, VP Eksploitasi SKK Migas Bambang Prayoga, Spesialis Madya Eksploitasi Migas SKK Migas Luthvi Yuli Triono, VP Production & Project PT Pertamina Hulu Energi Benny Sidik, General Manager Zona 10 PT Pertamina Hulu Indonesia Darmapala, Dirut PT Migas Mandiri Pratama M. Iqbal, serta Dirut PT Blora Patra Energi Giri Nurbaskoro.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemanfaatan sumur tua dan idle dapat menjadi salah satu strategi cepat dalam menahan laju penurunan produksi nasional, sekaligus membuka ruang partisipasi lebih luas bagi pelaku usaha daerah dalam industri migas nasional.