Jakarta,ruangenergi.com– PT PLN (Persero) bisa saja memiliki wilayah kerja minyak dan gas (WK Migas), bahkan memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Namun semua tergantung kepada Pemerintah Republik Indonesia bisa atau tidak memenuhi keinginan tersebut.
Termasuk juga keinginan dari PT PLN (Persero) untuk menjadi agregator gas dan bahan bakar minyak (BBM) guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik milik sendiri.
“Saya kira keputusan kembali kepada Pemerintah.Apakah secara regulasi hal tersebut dapat dilakukan atau tidak.Ketentuan terkait hal itu ada dalam UU Migas tentunya Saya kira akan ada perubahan pola bisnis niaga gas. Dan apakah ini sesuai semangat sinergi BUMN atau tidak,” kata Direktur Executive ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com.
Dia sendiri baru mendengar adanya keinginan dari PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terkait dengan keinginan membeli langsung gas dan bbm.
“Tentu dari sisi PLN positif tetapi pemerintah tentunya akan melihat dari perspektif yang lebih luas,” jelas Komaidi.
Ketika ruangenergi.com bertanya kepada Komaidi, apakah langkah PLN tersebut akan mematikan bisnis trading gas? Komaidi menjawab:
“Kalau mematikan saya kira tidak. Mengubah struktur iya.Karena kan PLN hanya salah satu konsumen dan belakangan berkurang volumenya karena lebih memilih batubara.Bisa saja nanti PLN punya tambang batubara.Punya wilayah kerja migas juga.Monggo pemerintah saja yg memutuskan. Bagaimana yang optimal,” pungkas Komaidi sembari menyeruput teh.