EBT

Komisi VII Gandeng Universitas Muhammadiyah Malang Rancang RUU EBT

Jakarta, Ruangenergi.com – Guna memperkaya dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), Komisi VII DPR RI menggandeng Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan RUU EBT.

Sebagaimana diketahui, saat ini Komisi VII DPR RI tengah menggodok RUU EBT, hal tersebut agar investasi di sektor EBT lebih menarik sekaligus mencapai target bauran energi nasional sebesar 23% di 2025.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, mengatakan, Komisi VII DPR RI mengapresiasi peran UMM sebagai institusi pendidikan yang telah menerapkan energi baru terbarukan, yaitu dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM sejak tahun 2019.

Sugeng menambahkan, saat ini energi fosil tengah mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya.

Ia melanjutkan, potensi EBT di Indonesia saat ini mencapai 442 Giga Watt. Inilah salah satu urgensi penyusunan RUU EBT ini.

Selain itu, lanjut Sugeng, RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya.

“Sebagaimana saya sampaikan, RUU adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-Undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” jelas Sugeng, kala memimpin langsung diskusi ini di ruang Senat UMM, Malang.

Sugeng menjelaskan, diperlukan peran dari tokoh, stakeholder hingga kalangan akademisi untuk memberikan masukan pada penyusunan RUU EBT.

“Posisi legislatif oleh DPR, mempunyai tugas dan target yang dinanti manfaatnya oleh seluruh masyarakat. RUU EBT Insya Allah kami targetkan Oktober 2021 ini tuntas. Draf Undang-Undang yang sudah diselesaikan per hari ini sudah 59 pasal, 14 bab,” imbuhnya.

Sementara, Rektor UMM, Dr. Fauzan menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembangan dan implementasi inovasi yang dilakukan UMM terkait teknologi EBT.

Ia berharap, dengan inovasi yang dimiliki UMM tersebut, mampu turut menjadi referensi dalam menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh bangsa dan negara Indonesia.

“Mudah mudahan apa yang kita kembangkan bisa memberikan manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Tidak hanya internal, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Lebih jauh, Fauzan mengungkapkan, secara prinsip Indonesia sudah siap dalam pengembangan EBT. Namun banyak hal yang masih perlu dikaji ulang.

“Pada prinsipnya kita sudah siap, hanya tinggal ekspansi dan eksekusi. Sehingga perlu ada kerja sama dengan stakeholder maupun organisasi sosial lain,” imbuhnya.

Pihaknya pun bertekad akan selalu terbuka untuk melakukan diskusi dengan DPR RI agar pengembangan EBT makin signifikan dan RUU EBT dapat selesai sesuai dengan harapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *