Anggota Komisi VII DPR

Komisi VII Minta BPH Migas Selesaikan Percepatan Pembangunan Pipa Cisem

Jakarta, Ruangenergi.comWakil Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman meminta BPH Migas untuk menyelesaikan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi ruas Cirebon-Semarang.

Hal tersebut dikatakan olehnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan BPH Migas dan menjadi salah satu kesimpulan rapat tersebut, (23/08).

Selain itu, Maman yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat meminta agar BPH Migas untuk bersinergi dengan pemerintah, badan usaha dan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan pipa transmisi ruang Cirebon-Semarang dan infrastruktur gas bumi melalui pipa lainnya.

Sebagai informasi, dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah Anggota Komisi VII DPR yang hadir di ruang sidang Komisi VII DPR, RDP tersebut digelar secar hybird.

Maman menambahkan, yang tidak kalah penting yakni Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk meningkatkan jumlah lembaga penyalur BBM di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T), agar BBM dapat terdistribusi secara merata.

“Komisi VII DPR mendorong BPH Migas untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 2700 K/11/MEM/1012 terkait Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITM) 2012-2025 sebagai dasar pelaksanaan lelang ruang pipa transmisi dan wilayah jaringan distribusi (WJD),” terang Maman.

Selanjutnya, Komisi VII DPR juga meminta BPH Migas untuk meningkatkan sosialisasi capaian program kerja ke masyarakat.

Kemudian, Komisi VII DPR RI juga mendorong BPH Migas untuk dalam setiap kebijakannya memprioritaskan pertimbangan peningkatan pendapatan negara baik di sektor energi dan sektor industri.

“Komisi VII DPR meminta BPH Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR dan disampaikan kepada Komisi VII DPR paling lambat 30 Agustus 2021,” tandasnya.

Anggota Komisi VII DPR

Program Cadangan BBM Nasional

Sementara, terkait dengan percepatan pengaturan program cadangan BBM Nasional, Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari meminta BPH Migas agar program cadangan BBM nasional tersebut dimasukkan ke dalam salah satu program jangka panjang.

“Cadangan BBM nasional hari ini (sudah banyak yang merilis) hanya bisa bertahan hingga 21 hari. Melihat urgensi ketahanan energi yang hingga kini menjadi kendala,kenapa program percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional dimasukkan ke dalam program strategis jangka panjang. Kenapa tidak dijadikan program strategis jangka pendek ataupun menengah,” terang Ratna.

Ia menambahkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional merupakan langkah antisipatif yang harus segera diambil.

“Agar negara kita ini secara umum bisa semakin aman dan nyaman,” paparnya.

Selain itu, Ratna juga mempertanyakan langkah atau terobosan dari Komite BPH Migas terkait akselerasi pemerataan BBM. Pasalnya, dirinya pernah membaca di salah satu media, sebanyak 43% dari total kecamatan Se-Indonesia yang belum memiliki lembaga penyalur BBM.

“Ini adalah problem khusus yang harus menjadi fokus dari teman-teman BPH Migas kedepannya. Karena luasan wilayah NKRI ini ternyata membawa kendala tersendiri bagi upaya pemerataan BBM di wilayah-wilayah tersebut,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *