Kompak! Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas Serukan Peningkat Lifting Migas Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ruangenergi.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto satu suara menyerukan peningkatan lifting migas nasional.

Pemerintah terus mempercepat pengembangan proyek-proyek migas strategis nasional sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan energi dan kejar pemenuhan target lifting minyak dan gas bumi (migas).

Berbagai langkah strategis untuk peningkatan lifting ditempuh termasuk pendekatan non-konvensional.

“Salah satu contohnya adalah ENI. Kalau jadi 2029 rencana proyeknya selesai, tapi kita minta dimajukan menjadi tahun 2028, itu akan menghasilkan kurang lebih sekitar 1.500 mm gas dan 90 ribu barel konsentrat,” kata Bahlil saat melakukan peninjauan infrastruktur energi Rabu (30/04/2025), di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Selain mempercepat proyek baru, optimalisasi sumur-sumur tua (idle well) juga menjadi perhatian.

Dalam kunjungan ke Pertamina Hulu Mahakam, Bahlil melihat langsung operasi produksi bahkan proses peningkatan lifting dari sumur-sumur yang telah lama berproduksi.

Sedangkan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dengan tegas menyatakan pihaknya tengah membidik penertiban sumur minyak ilegal di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa, hingga Aceh.

“Ada (target), dari Sumatera Selatan terutama. Ada Aceh, ada Jawa (juga),” kata Djoko ketika ditemui dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, Rabu.

Percepat Perizinan

Dalam kesempatan tersebu, Bahlil juga bercerita selama ini para kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas (migas) kerap mengeluhkan rumitnya proses perizinan yang justru menghambat kinerja dan memperlambat proses produksi.

Untuk itu, Kementerian ESDM bekerja sama dan meminta Pemerintah Daerah, termasuk kepada Gubernur, untuk dapat mendukung percepatan proses perizinan di tingkat lokal.

Penyederhanaan perizinan juga menjadi salah satu fokus penting Pemerintah dalam mendukung peningkatan produksi migas. Bahlil menilai, regulasi yang sederhana dan tidak berbelit-belit akan memudahkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menjalankan aktivitas operasionalnya di lapangan.