Buku kajian Pensiunan Pertamina

Komunitas Pensiunan Pertamina Tuntaskan Buku Kajian Perbaikan Manfaat Pensiun

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Komunitas Pensiunan Pertamina (KP-2) telah selesai menuntaskan buku kajian usulan tentang perbaikan Manfaat Pensiun dan layanan kesehatan bagi pensiunan Pertamina.

Di mana buku kajian tersebut akan disampaikan kepada pemangku kepentingan pada minggu kedua bulan Juni 2021.

Ketua Umum KP-2, Luluk Harijanto, mengatakan, tujuan keberadaan buku kajian, bermaksud mendapatkan jawaban dan penjelasan logikanya seperti apa semua yang diberikan kepada pensiunan Pertamina. Bukan tuntutan maupun debatable, namun dikarenakan KP-2 tidak bisa menyimpulkan apakah pensiunan Pertamina sudah mendapatkan kelayakan atas manfaat pensiun serta layanan kesehatan yang dimanusiakan.

Berdasarkan, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Komunitas Pensiunan Pertamina dibentuk bersamaan HUT Pertamina tanggal 10 Desember 2020, keanggotaan terus berkembang dilintas propinsi sampai Papua, saat ini sekitar 300 pensiunan Pertamina telah bergabung.

“KP-2 tentu saja tidak bisa berbicara mewakili seluruh pensiunan Pertamina, namun buku kajian KP-2 yang disampaikan kepada pemangku kepentingan adalah berbicara atas hasil temuan informasi data dari anggota KP-2 kemudian di analisa dijadikan naskah perancangan kajian informasi berbasis Akademik,” paparnya.

Ia menambahkan, buku kajian tentang manfaat pensiun dan layanan kesehatan bagi pensiunan Pertamina adalah suara hati nurani dari Anggota KP-2 yang rata-rata berusia diatas 65 tahun, serta pernah bertugas di Pertamina sekitar 20 tahun lebih menjaga kebutuhan Migas Indonesia, dan mengupayakan pendapatan anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia dari kegiatan usaha migas dari hulu sampai hilir.

Melalui penyampaian buku kajian, KP-2 ingin membuka komunikasi dengan pimpinan Pertamina dan pemangku kepentingan untuk memperlihatkan keadaan nyata dirasakan oleh para pensiunan Pertamina anggota KP-2 berkaitan atas manfaat pensiun dan layanan kesehatan pensiunan Pertamina.

“KP-2 percaya bahwa Pertamina tidak mungkin mengabaikan begitu saja keberadaan pensiunan Pertamina disaat menjalani sisa usia serta dijadikan obyek ketidakadilan,” imbuhnya.

Penyampaian buku kajian, bukan bantahan untuk suatu tuntutan maupun debatable, namun dikarenakan KP-2 tidak bisa menyimpulkan apakah pensiunan Pertamina sudah mendapatkan kelayakan atas manfaat pensiun serta layanan kesehatan.

Komunitas Pensiunan Pertamina (KP-2), tidak bisa menyimpulkan semua ini, dan akan membiarkan waktu yang berjalan.

“Mendapatkan jawaban dan penjelasan logikanya seperti apa semua yang diberikan kepada pensiunan Pertamina, akan menempatkan Komunitas Pensiunan Pertamina (KP-2) sebagai bagian dari anak bangsa semakin “arif” melihat sebuah masalah dan menemukan jalan keluar,” katanya.

Menurut Luluk, Kematangan pemikiran diperlukan untuk memahami bahwa ini adalah persoalan bersama.

“KP-2 berharap agar pensiunan Pertamina tidak dijadikan obyek ketidakadilan terus menerus, berikan pensiunan Pertamina menjalani sisa usia dengan dimanusiakan,” tutupnya.