Jakarta, ruangenergi.com – PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN terbesar yang memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sepanjang tahun 2025. Hingga Juli 2025, Pertamina mencatatkan kontribusi sebesar Rp225,6 triliun yang dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk pajak, dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujar Simon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Sebagai BUMN, imbuh Simon, Pertamina terus mendukung program pemerintah yang dijalankan melalui BBM Satu Harga yang telah mencapai 573 titik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh Indonesia. Selain itu, Pertamina juga terus menjalankan penyaluran produk public service obligation (PSO) berupa Solar, Pertalite, LPG 3 Kg, serta Minyak Tanah.
Program lain yang dijalankan Pertamina adalah pemberian diskon Avtur, bahan bakar pesawat terbang, sebesar 10% pada periode Hari Raya, bahan baku nabati untuk dukungan kebijakan B40 (Biodiesel dengan campuran bahan baku nabati hingga 40%), dan pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk serta sektor strategis.
“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” tandas Simon.