Lapor! SKK Migas Pastikan Pasokan LNG Sesuai Kontrak, Isu Defisit Diserahkan ke Kementerian ESDM

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-SKK Migas menegaskan pasokan gas alam cair (LNG) dari sisi hulu aman sesuai perjanjian yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menanggapi pertanyaan terkait isu kemungkinan defisit LNG pada periode September–Desember 2025.

“Dari sisi hulu, kami memastikan telah memasok dan akan memasok sesuai kontrak yang saat ini berjalan,” ujar Hudi saat dihubungi Ruangenergi.com, Jumat petang (13/08/2025), di Jakarta.

Namun, Hudi menekankan bahwa informasi mengenai kebutuhan tambahan LNG berada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Terkait kebutuhan tambahan lainnya, silakan ditanyakan ke Kementerian ESDM, karena mereka yang memiliki data lengkap terkait kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi respons atas spekulasi adanya potensi defisit pasokan LNG menjelang akhir tahun. SKK Migas memastikan peran hulu tetap berjalan sesuai komitmen kontraktual, sementara perhitungan total kebutuhan nasional menjadi kewenangan pemerintah.