Lelang Empat WK Migas Tahap I 2021, Dua WK Masih Status Available

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com –  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Tahap I Tahun 2021 dalam gelaran IPA Convention & Exhibition ke-45 di Jakarta, (03/09).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan, jumlah WK Migas yang ditawarkan dalam Lelang Penawaran Langsung ini berjumlah 4 WK, yakni South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman.

Akan tetapi, hanya dua WK Migas saja yang menarik minat badan usaha untuk melakukan pengembangannya. Sementara, dua WK Migas lainnya saat ini masih berstatus available alias belum menarik minat investor.

Berdasarkan hasil penilaian atas Dokumen Partisipasi dari peserta lelang, selanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, nama-nama perusahaan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021, sebagai berikut :

Pemenang Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2021.

Pertama, WK South CPP dimenangkan oleh PT Energi Mega Persada Tbk, dengan komitmen kerja pasti selama 3 tahun sebesar US$ 13.600 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 500 ribu untuk melaksanakan Studi G&G, Seismik 2D 500 km, Seismik 3D 50 km2 dan 1 Sumur Eksplorasi.

Kedua dan ketiga, WK Sumbagsel dan WK Rangkas tidak ada pemenangnya.

Keempat, WK Liman dimenangkan oleh PT Husky Energy International Corporation, dengan komitmen kerja pasti selama 3 tahun sebesar  US$ 6.700 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 200 ribu untuk melaksanakan kegiatan studi G&G, dan Seismik 2D 400 km.

Jumlah total investasi komitmen pasti dari 2 WK tersebut adalah sebesar US$ 20.300.000 dan bonus tanda tangan sebesar US$ 700.000.

Untuk 2 WK yang tidak ada pemenangnya, yaitu Sumbagsel dan Rangkas, akan berstatus menjadi WK Available. WK Available ini dapat dievaluasi untuk ditawarkan kembali pada kesempatan lelang berikutnya maupun terbuka untuk diusulkan sebagai wilayah studi bersama.

Selain pengumuman WK tersebut, saat ini juga masih berjalan Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 WK, yaitu Merangin III dan North Kangean.

Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 s.d 14 Oktober 2021.

Rubah Ketentuan, Tingkatkan Minat Investor

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengubah sejumlah ketentuan atau term and condition yang terdapat lelang WK Migas. Perbaikan tersebut dilakukan guna meningkatkan minat para investor hulu migas.

“Perbaikan syarat dan ketentuan dalam lelang ini merupakan bukti bahwa kami sudah mendengarkan masukan dari komunitas migas Indonesia seperti IPA,” ungkap Tutuka.

Sorotan utama berkaitan dengan peningkatan pembagian hasil produksi (sharing split) untuk investor atau kontraktor kerja sama (KKKS).

Skema bagi hasil untuk produksi minyak tertinggi adalah 80% untuk pemerintah dan 20% kontraktor, atau paling rendah 55% pemerintah dan 45% kontraktor. Adapun produksi gas, bagi hasil tertinggi adalah 75% pemerintah dan 25% kontraktor, atau paling rendah 50:50 baik untuk pemerintah dan kontraktor.

“Insentif lainnya adalah pemberian harga penjualan migas untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) hingga 100% bagi kontrak hasil dengan skema Cost Recovery maupun skema Gross Split,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, penurunan besaran bagi hasil dari tetesan minyak pertama yang diproduksi atau First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% open bid atau lelang terbuka untuk bonus tanda tangan (signature bonus).

Terakhir perbaikan pada fleksibilitas skema bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama, baik Gross Split maupun Cost Recovery.

Perbaikan syarat dan ketentuan ini sudah diterapkan oleh pemerintah pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas 2021 (Indonesia Petroleum Bid Round 2021) Putaran I yang diumumkan pada 17 Juni 2021 lalu.

Saat itu, pemerintah menawarkan 6 WK migas yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Penawaran Langsung. Selain itu, WK Merangin III dan North Kangean yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler.

Berdasarkan risiko geologi, besaran sumber daya, dan ketersediaan infrastruktur, 2 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko rendah yaitu Merangin III dan North Kangean, dan 4 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko moderate yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman.

Prospek migas di Indonesia, menurut Tutuka, masih cukup bagus. Dari 128 cekungan di Indonesia, baru 19 cekungan yang telah berproduksi dan 109 cekungan menunggu untuk dikembangkan. Besaran cadangan minyak sebesar 4,17 miliar barel dan gas 62,4 triliun kaki kubik.