LMA Tsingwarop Rencanakan Aksi Damai Tuntut Registrasi Perda Saham 7% Freeport

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Mimika, Papua Tengah, ruangenergi.com-Suhu politik di Kabupaten Mimika kembali menghangat. Kesabaran masyarakat adat tampaknya sudah di ambang batas terkait nasib jatah saham divestasi PT Freeport Indonesia. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop secara resmi mengumumkan rencana Aksi Damai Besar-besaran yang akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026.

Ribuan massa yang terdiri dari pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen dijadwalkan akan memutihkan jalanan, bergerak dari Lapangan Timika Indah menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di SP 3. Tuntutannya satu: Segera registrasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembagian Saham 7 Persen yang kini dinilai “mandek” di meja Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, tidak menutupi kekecewaannya. Ia mengungkapkan fakta ironis bahwa Perda Pembagian Saham 7 persen sejatinya telah disahkan oleh Bupati Mimika sejak tiga bulan lalu, tepatnya 2 Oktober 2025. Namun, hingga detik ini, regulasi tersebut seolah tertahan tanpa nomor registrasi dari pihak provinsi.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Perda ini sudah disahkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Aksi ini adalah cara kami menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegas Arnold dengan nada tinggi,seperti dilaporkan Fadjar Sing, koresponden ruangenergi.com.

Bagi LMA Tsingwarop, keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap kepastian hukum masyarakat adat yang wilayahnya digali oleh raksasa tambang tersebut.

Pemicu utama aksi ini bukan hanya soal lambatnya birokrasi. Arnold membocorkan adanya dugaan upaya dari Gubernur Papua Tengah untuk mengubah rancangan perda yang sebelumnya sudah disepakati bulat antara Pemda Mimika dan masyarakat pemilik hak sulung (FPHS–LMA Tsingwarop).

Tindakan “mengutak-atik” kesepakatan inilah yang memicu reaksi keras. Massa mendesak Pemkab Mimika untuk tidak lembek dan lebih serius mengawal dokumen tersebut agar tidak ada poin krusial yang diubah demi kepentingan pihak lain.

Aksi Senin depan diprediksi akan berlangsung emosional namun tertib. Tidak hanya melibatkan para ketua adat, gerakan moral ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak gereja dan tokoh agama di Kabupaten Mimika. Mereka menilai pembagian saham ini adalah masalah keadilan sosial yang harus segera dituntaskan agar tidak menjadi “bom waktu” kekecewaan di akar rumput.

“Realisasi saham 7 persen harus segera dilakukan. Jangan biarkan masyarakat adat terus menunggu di tanah mereka sendiri,” tutup Arnold.