LPG 3 Kg Kuota Jakarta Banjiri Kota dan Kabupaten Bekasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Bekasi, Ruangenergi.com – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), ternyata masih ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk melakukan sesuatu yang di luar ketentuan. Hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten dan Kota Bekasi.

Sebuah sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini, Kota Bekasi dan sekitarnya dibanjiri oleh LPG 3 Kg asal Jakarta. Padahal berdasarkan aturan, LPG dengan kode seal warna putih itu tidak boleh beredar atau dijual di wilayah Bekasi ataupun wilayah lainnya.

Pasalnya, peredaran LPG 3 kg itu sudah ditetapkan untuk masing-masing wilayah berdasarkan seal yang sudah ditentukan Pemerintah dan Pertamina. Sehingga diantara masing-masing wilayah tidak boleh masuk ke wilayah lain.

Ironisnya, berdasarkan pantauan di sejumlah toko yang berjualan LPG 3 kg, umumnya yang beredar tabung LPG dengan sealcap warna putih yang berarti adalah LPG asal Jakarta. “Sebab untuk wilayah Bekasi sealcapnya warna kuning. Tidak tahu siapa yang ada dibalik membajirnya LPG seal putih di Bekasi. Yang pasti hal ini sangat merugikan kami sebagai pangkalan resmi yang ada di Bekasi,” kata salah seorang pemilik pangkalan yang tidak ingin disebut namamya, di Bekasi Selasa (21/4)

Ia menduga LPG asal Jakarta ini masuk ke Bekasi secara ilegal. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang dibarengi dengan WFH (Work From Home) membuat Jakarta sepi pembeli dan lemah pengawasan sehingga bisa masuk ke kota dan kabupaten Bekasi. “Padahal sudah jelas LPG 3 kg untuk wilayah Bekasi ditandai dengan seal warna kuning,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta kepada Pertamina agar segeta mengusut dan mengungkap hal ini, sehingga tidak membuat resah pangkalan dan agen-agen resmi yang ada wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. “Kami minta Pertamina untuk segera menuntaskan hal ini,” pungkasnya.(Red)