Jakarta,ruangenergi.com-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membukukan nilai investasi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan investasi subsektor minerba pada tahun 2022 di atas target yang ditetapkan.
Per 31 Desember 2022, realisasi investasi mencapai USD 5,69 milyar, lebih besar dari target USD 5,01 milyar. Berdasarkan penyesuaian Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Target 2022, PNBP yang disetor ke negara sejumlah Rp183,35 triliun atau melebihi dari target sebesar Rp 101,84 triliun. Komoditas batubara menyumbang 80 persen dari nilai royalti PNBP.
“Tahun 2022 investasi subsektor minerba mencapai 113,5 persen dari rencana semula, sedangkan perolehan PNBP melampaui 180 persen dari target“, ujar Direktur Jenderal Minerba, Ridwan Djamaluddin dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kinerja Subsektor Minerba Tahun 2023 pada Selasa (31/1) di lantai 5, Gedung Muhammad Sadli 1, kantor Ditjen Minerba, Jakarta.
Prognosa produksi batubara dalam negeri tahun 2022 terealisasi sebesar 687 juta ton atau 103 persen dari target 663 juta ton. Pemanfaatan batubara domestik juga lebih baik, dengan prognosa realisasi 2022 sebesar 206 juta ton atau 124,8 persen dari target 165,7 juta ton.
“Selama tahun 2022 tidak terjadi krisis pasokan batubara untuk memenuhi listrik dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Pemenuhan batubara dalam negeri cukup baik, sehingga sampai akhir tahun hari operasi (hari operasial pembangkit /HOP) PT. PLN rata-rata lebih dari 20 hari, artinya dalam posisi aman,” ucap Ridwan.
Harga produk pertambangan lain,lanjut Ridwan, juga mengalami kenaikan selama Januari hingga November 2022, seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite). Tahun ini terdapat penambahan 5 smelter baru, dan tujuh smelter telah terintegrasi dengan kegiatan pertambangan.
Selama tahun 2022, pemerintah juga telah melakukan refokus program dan realokasi anggaran Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) badan usaha pertambangan subsektor minerba, untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi covid-19. Realisasi program PPM tahun ini sebesar Rp 1,6 triliun dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun. Namun demikian, capaian ini belum mencapai angka final karena masih adanya perusahaan yang belum menyampaikan realisasi triwulan IV.