Luar Biasa! Gerak Cepat Kepala SKK Migas Djoko Siswanto Selesaikan Persoalan di WNTS

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Batam, Kepri, ruangenergi.com-Setelah lebih dari satu dekade menemui jalan buntu, proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) akhirnya mencatatkan tonggak sejarah penting.

Pada Kamis (29/1), di Batam, telah ditandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait Tie-in Agreement (TIA) dan Operating Agreement antara KKKS PT Medco E&P selaku operator Joint Venture (JV) Grup WNTS, PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), dan SKK Migas.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan kabar tersebut sebagai good news bagi sektor energi nasional. Ia menegaskan, kesepakatan ini mengakhiri pembahasan alot yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun, terutama terkait klausul liabilitas.

“Isu terberat selama ini adalah klausul liabilities. Dari yang semula unlimited liabilities dengan nilai ratusan juta dolar AS, kini berhasil disepakati menjadi limited liabilities dengan nilai di bawah 100 juta dolar AS,” ujar Djoko bercerita kepada ruangenergi.com.

Tak hanya itu, beban premi asuransi juga berhasil ditekan secara signifikan. Nilai premi asuransi kini hanya sekitar 2 persen atau kurang dari USD 2 juta, yang akan ditanggung bersama oleh PLN EPI dan KKKS JV WNTS. Djoko menyebutkan, premi asuransi tersebut dijadwalkan terbit pada malam hari waktu Indonesia atau siang hari waktu London melalui pialang asuransi di Inggris.

Dengan terbitnya premi asuransi, penandatanganan final TIA akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, groundbreaking konstruksi fisik pipa gas WNTS–Pulau Pemping ditargetkan berlangsung bulan depan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Insya Allah pada semester pertama tahun ini, gas dari Natuna sudah onstream dan kembali mengalir untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Djoko optimistis.

Ia mengibaratkan kembalinya gas Natuna ke Indonesia seperti anak kandung yang puluhan tahun merantau ke negeri seberang Singapura, dan akhirnya pulang ke kampung halaman yang lama dirindukan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, gas dari Laut Natuna akan mengalir kembali ke bumi Merah Putih melalui pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam, memperkuat pasokan energi nasional dan menopang penyediaan listrik.

Proyek ini dinilai sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, UU Migas Pasal 8 Ayat 1 tentang prioritas gas untuk kebutuhan dalam negeri, serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh ketahanan energi nasional.

Djoko juga menyinggung komitmen pemerintah untuk menghadirkan listrik hingga ke pelosok negeri. “Tekad Bapak Menteri untuk melistriki kampung, dusun, dan desa, termasuk wilayah 4T, Insya Allah akan semakin nyata,” ujarnya.

Dengan nada personal, Djoko mengenang masa kecil tanpa listrik. “Pengalaman lahir dan tumbuh tanpa listrik tidak boleh terulang bagi generasi sekarang. Dulu kami belajar di meja makan dengan lampu semprong, pagi-pagi bulu hidung sampai hitam,” ujarnya sambil berseloroh.

Kesepakatan WNTS ini pun dipandang sebagai tonggak penting kedaulatan energi nasional, menandai kembalinya gas Natuna untuk menerangi negeri dan menggerakkan pembangunan Indonesia ke depan.