Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada Senin (21/10/2024), mengatakan bahwa tiga wilayah kerja (WK) yang dioperasikan oleh Subholding PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sudah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Bahlil Lahadalia untuk balik ke Cost Recovery.
Ketiga WK tersebut adalah: Offshore Nort West Java (ONWJ), Tuban East Java (TEJ) dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), berlaku effektif 1 Jan 2025.
“Mereka (PHE) mengajukan perpindahan tersebut agar dapat melakukan kegiatan pengeboran sumur dan fasilitas produksi secara ekonomis mulai tahun depan. Beberapa WK tersebut apabila terus dengan terms & conditions Gross Split mereka saat ini akan mengalami negatif cash flow yang berkepanjangan, sehingga tahun depan kegiatan menjadi sangat minim yang berdampak pada produksi apabila tidak ada perubahan,” kata Deputi Eksplorasi Pengembangan Dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (21/10/2024), di Jakarta.
Benny bercerita, pada saat ini, dua WK PHE lainnya: yaitu: OSES dan Rokan sudah diajukan oleh PHE dan sedang proses finalisasi untuk perpindahan ke Cost Recovery bersama SKK Migas dan Ditjen Migas, dengan alasan yang sama, agar kegiatan di WK tersebut dapat lebih berkesinambungan.
Dalam catatan ruangenergi.com, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ada 5 kontraktor atau perusahaan migas yang akan menggunakan skema bagi hasil baru tersebut.
“(Ada) 5 perusahaan. Dia pakai skema Gross Split versi pembaharuan ada 5,” ungkap Bahlil dalam bincang santai bersama media, termasuk ruangenergi.com, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024), di Jakarta.