Jakarta, Ruangenergi.com – PT Pertamina Patra Niaga akan menggandeng Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi MyPertamina.
“Kerja sama dengan Korlantas Polri itu supaya Pertamina bisa mengakses data-data mengenai nomor polisi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia,” kata Region Manager Retail dan Sales Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Sunardi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Menurut dia, koordinasi dengan Korlantas dilakukan karena lembaga tersebut memiliki pusat data kendaraan bermotor. Database kendaraan disebut sangat penting untuk menghitung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Database nomor polisi kendaraan bermotor di Korlantas Polri itu nantinya akan menjadi acuan maksimalisasi penggunaan aplikasi MyPertamina. Jika sudah terdata, maka nanti akan terbaca jika konsumen membeli BBM jenis apa dan berapa liter yang dibeli dalam satu hari, satu minggu bahkan satu bulan terakhir,” paparnya.
Lebih jauh ia menyatakan, aplikasi MyPertamina sebagai alat bantu memantau penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak, sekaligus menjadi landasan pertanggungjawaban terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan bahwa pihaknya pernah menemukan kasus ada kendaraan truk yang mengisi BBM bersubsidi jenis solar, namun menggunakan nomor polisi palsu alias bodong.
“Dia (truk) kan emang berhak ya (isi BBM bersubsidi), tapi kalau mau berkali-kali ngisi dia bisa aja nuker plat nopolnya. Mending nuker-nya sesama truk, tapi pernah kita temukan nuker dengan plat motor. Biasanya di daerah-daerah pertambangan kayak begitu. Oleh karena itu kerja sama dengan Korlantas Polri sangat penting untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.(Red)