Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi di sektor strategis, terutama pada tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan BUMN. Pesan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Pertamina Procurement Leader Forum yang digelar di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Fitroh menekankan, sektor pengadaan merupakan salah satu titik rawan praktik korupsi. “Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama dan memastikan setiap proses berjalan transparan dan berintegritas,” tegas Fitroh seperti dikutip dari website KPK.
Untuk memperkuat budaya kerja bersih, Fitroh mendorong insan BUMN menghidupi nilai IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, Adil) serta prinsip GATOTKACA MESRA (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah). Menurutnya, dokumentasi yang baik dalam setiap tahapan pengadaan akan memperkuat akuntabilitas dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.
Pertamina Sambut Arahan KPK
SVP Procurement PT Pertamina, Hery Murahmanta, menyambut positif pandangan KPK. “Arahan ini menjadi panduan penting untuk menjaga proses bisnis perusahaan tetap sesuai jalur. Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, mengingatkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 masih menunjukkan pengadaan sebagai area paling rawan korupsi. “Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga untuk memastikan seluruh proses tetap patuh dan bebas celah pelanggaran,” kata Erry.
Komitmen Bersih untuk Bangsa
Fitroh kembali mengingatkan bahwa pegawai BUMN sudah mendapatkan fasilitas dan penghasilan layak, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan praktik koruptif. “Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah dengan menjauhkan diri dari korupsi,” tegasnya.
Forum ini ditutup dengan pemaparan materi dan studi kasus oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.
Melalui forum tersebut, KPK dan Pertamina meneguhkan sinergi membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas—sebagai langkah nyata mendukung tata kelola bersih di sektor migas dan BUMN secara luas.