Masuk Babak Baru! Proyek JETP Senilai US$ 20 Miliar Sedang Dipersiapkan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan terkait JETP yang mimiliki tujuan untuk memastikan penurunan emisi gas rumah kaca bisa terwujud. Hal tersebut merupakan inisiatif program kemitraan antara Indonesia dengan negara-negara maju.

“Untuk memastikan sektor energi ini bisa berkontribusi di dalam penurunan emisi gas rumah kaca dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip, kan ada “just” nya, prinsip-prinsip keadilan masyarakat. Masyarakat harus tetap mendapatkan akses energi, energinya semakin bersih, prinsip ketahanan energi dan juga harga listriknya tetap terjangkau. Harga energinya tetap terjangkau,” terang Dadan dalam peresmian Kantor Sekretariat JETP yang berlokasi di Kementerian ESDM, (16/02/2023).

Dadan juga mengatakan, Sekretariat akan menyusun rencana investasi yang bakal mendapat pendanaan program ini. Implementasi program tersebut mulai berjalan hari ini.

“Nanti akan keluar proyek-proyeknya, kegiatannya, programnya seperti apa, beberapa penurunan emisi gas rumah kaca, berapa biayanya, investasinya berapa, terus bagaimana kita mengeksekusinya. Semua akan mengikuti regulasi yang ada di kita,” kata Dadan.

Dadan menambahkan, yang sudah pasti Indonesia memiliki proyek 20,9 GW untuk pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan kandidat pension dini PLTU batu bara.

“Kita punya RUPTL itu 20,9 GW kalau untuk EBT. Kita punya list kandidat pension PLTU batu bara,” ujarnya.

Perlu diketahui, Indonesia mendapat komitmen pendanaan US$ 20 miliar atau sekitar Rp 302 triliun dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) di KTT G20 lalu.