Jakarta, Ruangenergi.com – Pasca ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Proyek Makassar New Port dan konflik tambak (pengerukan pasir laut) dengan masyarakat wilayah Kodingareng, Sulsel.
Dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, mengatakan, penangkapansang Gubernur Sulsel oleh KPK merupakan doa masyarakat Wilayah Kodingareng.
“Penangkapan ini merupakan jawaban atas doa kami semua. Kami mengapresiasi KPK yang sudah melakukan penegakan hukum tepat dengan menangkap dan memeriksa Nurdin (Gubernur Sulsel) atas dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Amin secara virtual, (27/02).
Untuk itu, WALHI Sulsel sangat mendukung KPK agar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tambang pasir laut untuk pembangunan infrastuktur Makassar New Port.
Dijelaskan olehnya, ada dugaan bahwa jika proyek tersebut melanggar aturan bahkan terindikasi tindakan korupsi.
“Kami sangat mendesak KPK untuk mengembangkan kasus ini dengan melihat laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi di proyek tambang pasir laut dan proyek Makassar New Port,” jelaa Amin.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, senada dengan Amin, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sekaligus Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Merah Johansyah, menuturkan pihaknya mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih dalam terkait dugaan korupsi di dua proyek yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel.
“Harapannya selain kami apresiasi KPK yang melakukan penindakan, tentunya kita mendorong KPK mengembangkan kasus OTT tadi termasuk mengembangkan ke masalah dugaan korupsi yang berhubungan dengan proyek Makassar New Port atau tambang pasir Kodingareng,” tutur Merah.
Ia menegaskan, proyek tambang pasir di Kodingareng sangat merugikan nelayan karena proyek tersebut membuat nelayan kesulitan mencari ikan. Ia melanjutkan, bahkan nelayan harus berlayar jauh agar bisa mendapatkan ikan yang tentunya akan menghabiskan bahan bakar.
“Ini menciptakan kemiskinan dan suara protes masyarakat dihadapi dengan intimidasi kekerasan. Puluhan masyarakat ditangkap, dilabel kriminal dan ini terbukti orang-orang yang duduk di pemerintahan malah kriminal,” tegasnya.
Menurutnya, dalam proyek ini ada dugaan rangkap jabatan dalam dua perusahaan berbeda yang menangani proyek tersebut. Untuk itu, WALHI sangat mendorong KPK untuk mengusut keterlibatan Gubernur Sulsel dalam proyek tersebut.
“Perusahaan PT Banteng Laut, PT Nugraha Indonesia Timur itu dua perusahaan ditunjuk Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah) menjadi pemenang izin pertambangan disana mereka bekerjasama dengan perusahaan di Belanda. Ini harus dikembangkan kasusnya,” beber Merah.
Lebih jauh, ia meminta agar izin Perusahaan tersebut untuk dicabut, agar proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Sementara, Koordinator Perempuan Masyarakat Kodingareng, Siti Aisyah, mengatakan dampak pembangunan ini betul-betul parah.
“Kami berjuang sendiri tidak ada Pemerintah yang bantu kami. Kami meminta dengan ditangkapnya Gubernur Sulsel, KPK juga menyelediki hingga ke akar-akarnya,” ungkap Siti.