Menanti Oil and Gas Company Ikutan Lelang di Natuna d Alpha dan Bobara

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com– Dua wilayah kerja perminyakan (WK Migas) diperpanjang masa pemasukan dokumen lelang (bid document) oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Kedua WK/blok migas itu adalah Natuna Timur atau lebih dikenal sebagai Natuna d Alpha yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian blok Bobara di lepas pantai Papua Barat.

“Untuk Natuna Timur yang diperpanjang masa pemasukan bid document nya adalah Natuna d Alpha. Baik Natuna d Alpha maupun Bobara kita perpanjang masa pemasukan dokumennya, alasannya adalah lebih karena ada pertimbangan teknis (di Bobara dan Natuna D Alpha) yang high risk sehingga dipandang perlu untuk memberikan perpanjangan terkait proses investment decision bagi para bidder,” kata Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Ditjen Migas Noor Arifin Muhammad dalam bincang santai virtual.

Masa pemasukan bid document diperpanjang hingga 13 Desember 2023.

Noor menjelaskan, di Natuna Timur itu ada WK Paus dan Barakuda, dimana keduanya sudah memiliki pemenang.

“Yang Paus dan Barakuda sudah ada kontraktornya. Tinggal d Alpha yang belum ada kontraktornya,” ungkap Noor.

Dalam catatan ruangenergi.com, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa Blok East Natuna terdiri dari Lapangan Arwana-Barakuda, D-Alpha, dan Paus. Adapun lapangan lapangan tersebut rencananya akan ditawarkan dalam lelang internasional secara terbuka.

“Pertengahan Mei pas ada IPA (Indonesian Petroleum Association Conference & Exhibition) itu kita umumkan di situ akan sangat bagus, kita kan perlu cari dulu peminat Natuna ini, kalau kita umumkan harus tahu peminatnya, sekian untuk Natuna,” ungkap Tutuka dalam Konferensi Pers, Senin (30/1/2023).