Menarik Nih Keterbukaan Info MNC Investama,Popularitas Industri Batubara Luar Biasa

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Menarik sekali menyimak isi keterbukaan informasi publik yang disampaikan PT MNC Investama Tbk.

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi atas:
1. Rencana penjualan 99,33% saham PT Bhakti Coal Resources (“BCR”) milik Perseroan kepada
PT Indonesia Transport & Infrastructure (“IATA”), dan
2. Rencana penerimaan Surat Sanggup dari IATA berkaitan dengan penjualan 99,33% saham BCR.
Perseroan berencana untuk melakukan rencana tersebut diatas (“Rencana Transaksi”), dengan
ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan
persetujuan pemegang saham independen melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada
tanggal 10 Februari 2022.

Objek Transaksi adalah penjualan saham milik Perseroan pada PT Bhakti Coal Resources
(“BCR”) kepada PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (“IATA”) sebanyak 298 lembar
saham atau setara dengan Rp149.000.000,- dengan nilai nominal Rp500.000,- yang merupakan
99,33% dari modal ditempatkan dan disetor dalam BCR milik Perseroan.

Nilai Transaksi atas saham BCR adalah USD140.000.000,- atau setara dengan
Rp2.002.980.000.000 dengan menggunakan kurs per tanggal 30 September 2021 yaitu Rp14.307/1 USD.

Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (“PPJB”) antara Perseroan dengan IATA
tertanggal 1 Desember 2021, telah disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan oleh IATA
kepada Perseroan melalui penerbitan Surat Sanggup yang diserahkan bersamaan dengan
penandatanganan PPJB tersebut dengan nilai nominal sebesar USD140.000.000,- atau setara
dengan Rp2.002.980.000.000,-.

Dalam keterbukaan informasi, BHIT menyampaikan popularitas industri batubara nasional diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan lonjakan harga batubara, yang didorong oleh pemulihan ekonomi dunia termasuk China, India, Korea Selatan,serta Eropa yang mengarah pada peningkatan produksi industri sehingga meningkatkan permintaan
energi.

Di sisi lain, penolakan China terhadap batubara Australia juga turut memberikan sentimenpositif terhadap permintaan ekspor batubara Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa Produk Domestik Bruto (“PDB”) dari sektor pertambangan di Indonesia meningkat menjadi Rp211.890 miliar pada kuartal ketiga tahun 2021 dariRp203.356 miliar pada kuartal kedua tahun 2021.

Dalam jangka panjang, PDB Indonesia dari pertambangan diproyeksikan akan mencapai sekitar Rp217.170 miliar pada tahun 2022 dan Rp230.200 miliar pada tahun 2023. Dengan cadangan batubara yang masih bertahan hingga 65tahun, Indonesia merupakan salah satu eksportir batubara terbesar di dunia. Pada saat yang sama,

Indonesia merupakan negara berkembang yang masih membutuhkan energi murah untuk
pembangunan dan konsumsi. Kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) berbahan bakar
batubara terus mendominasi, mencapai 50,4% atau 31.827 megawatt (“MW”) dari total produksi listrik
nasional.

Ketua Indonesia Mining Association (“IMA”), Ido Hutabarat memprediksi batubara akan
tetap menjadi sumber energi utama di Indonesia hingga 30 tahun ke depan.

Sentimen yang sama diungkapkan dalam COP26 yang baru-baru ini berakhir, dengan China dan
India yang menyatakan kekhawatiran perkembangan atas energi terbarukan sebagai pengganti
batubara. Baik kendala biaya maupun teknologi masih membutuhkan lebih banyak waktu untuk
diselesaikan.

Energi terbarukan tidak cukup untuk menggerakkan pembangunan di masa mendatang.
Karenanya, kata-kata dalam COP26 adalah “penurunan bertahap” bukan “penghentian bertahap”
untuk mengakomodasi pemetaan produksi energi dunia saat ini.

Alasan dilakukan Rencana Transaksi dengan pihak afiliasi dibandingkan dengan dilakukan dengan
pihak ketiga karena seiring dengan popularitas industri batubara yang diperkirakan akan terus
berlanjut, manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa BCR dapat berkembang lebih baik di bawah
manajemen IATA dan bersinergi dengan unit bisnis yang dimiliki oleh IATA yaitu PT MNC
Infrastruktur Utama (“MIU”), suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertambangan
(kontraktor pertambangan) dan jasa pelabuhan yang telah memiliki fasilitas pengelolaan pelabuhan
batubara seperti fasilitas jembatan timbang, stockpile, dan barging.

Selain itu, MIU juga mulai melakukan kegiatan sebagai kontraktor tambang sesuai SIUJP dari
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral Persetujuan Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan Kepada PT MNC Infrastruktur
Utama no. 664/1/IUJP/PMDN/2021 tanggal 17 Desember 2021.