Jakarta, ruangenergi.com-Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch (IMEW), Ferdy Hasiman, menilai kehadiran MIND ID sebagai holding industri pertambangan telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola mineral strategis Indonesia. Menurutnya, holding ini sukses mendorong koordinasi antar-entitas dan memangkas fragmentasi kebijakan yang selama ini terjadi di tingkat korporasi.
Ferdy menegaskan bahwa posisi MIND ID sangat vital mengingat anak usahanya merupakan pemain utama di sektor masing-masing.
“Sinergi ini krusial karena mereka adalah leader di segala bidang mineral; ada Antam di nikel dan bauksit, Inalum di alumina, hingga Freeport di tembaga,” ujar Ferdy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Keterlibatan MIND ID dalam proyek hilirisasi dinilai mencerminkan keseriusan negara memperkuat industri berbasis sumber daya alam. Hal ini didukung oleh data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat kekayaan mineral Indonesia di kancah global: 42% cadangan nikel dunia, 16,3% timah, dan 7,18% kobalt.
Namun, Ferdy mengingatkan bahwa potensi besar ini menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal. Ia menyoroti tantangan utama hilirisasi saat ini: sinkronisasi kebijakan.
Menurut Ferdy, harus ada keseimbangan antara kewajiban pengusaha membangun fasilitas pengolahan (smelter) dengan insentif yang diberikan pemerintah. Ketidaksinkronan dinilai bisa membahayakan keberlanjutan investasi.
“Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif pajak atau pemotongan pajak. Jangan sampai di satu sisi diminta membangun smelter dengan biaya besar, namun di sisi lain dibebani bea keluar yang tinggi. Dukungan pemerintah harus sinkron agar dividen yang dihasilkan nantinya juga besar bagi negara,” tegasnya.
Sorotan ESG dan “PR” Tambang Ilegal
Selain isu fiskal, aspek keberlanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG) turut menjadi sorotan. Ferdy mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan di bawah naungan MIND ID, seperti penggunaan PLTA oleh PT Vale Indonesia dari Danau Matano, serta praktik reklamasi yang dijalankan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengawasan kebijakan harus konsisten agar ESG tidak sekadar formalitas. Ia juga menyinggung masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau IUP ilegal yang merusak citra industri.
“IUP ilegal ini yang memberikan stigma negatif terhadap industri tambang. Ini menjadi PR besar pemerintah karena mengganggu perusahaan yang sudah menjalankan ESG dengan baik,” kata Ferdy.
Ujian Kedisiplinan Hilirisasi
Saat ini, sejumlah proyek strategis tengah bergulir, mulai dari ekosistem baterai terintegrasi di Halmahera Timur, manufaktur baterai di Karawang, hingga pengembangan artificial graphite untuk kendaraan listrik.
Ferdy menilai, keberhasilan proyek-proyek ini di masa depan akan menjadi indikator penting: apakah kebijakan hilirisasi Indonesia benar-benar dijalankan secara disiplin, berkelanjutan, dan terkelola dengan baik dari sisi fiskal.












