Jakarta, ruangenergi.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM pada Rabu (25/6). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur kelembagaan, khususnya di bidang penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral.
Dua pejabat yang dilantik mengisi posisi strategis di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, yakni:
-
Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, kini resmi mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum di lingkungan Kementerian ESDM.
-
Ma’mun, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim POLRI di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, kini dilantik sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
Pelantikan ini menandai komitmen Kementerian ESDM dalam memperkuat penegakan hukum di sektor strategis nasional, seiring dengan dinamika kebijakan dan kompleksitas tantangan di bidang energi. Diharapkan, dengan pengalaman dan latar belakang masing-masing pejabat yang baru dilantik, kerja-kerja pengawasan dan penegakan hukum di sektor ESDM dapat dijalankan secara lebih efektif dan profesional.