Menteri ESDM : PLN harus membeli batubara langsung dari perusahaan pemilik tambang dengan kontrak jangka panjang

Jakarta, ruangenergi.com- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PLN untuk membeli batubara langsung dari penambang bukan trader dan melakukan kontrak jangka panjang. Hal ini bertujuan untuk menjaga keandalan sistim kelistrikan nasional.

“PLN harus melakukan kontrak jangka panjang membeli batubara dan membeli dari perusahaan penambang bukan trader”, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis(26/8/21).

Arifin menjelaskan, terkait dengan pasokan batubara untuk pasar domestik yang telah ditetapkan melalui Kepmen ESDM, perusahaan batubara wajib memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan dengan PT PLN (Persero) dan atau PT PLN Batu Bara.

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 4 Agustus 2021.

“Apabila perusahaan batubara tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada PLN maka akan dikenakan sanksi pelarangan penjualan ke luar negeri”, tegas Arifin

Sementara itu dalam keterangannya kepada media, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menyatakan, PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan.

Lebih lanjut Agung menambahkan, belajar dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi dan menimbang saran Pemerintah, PLN selanjutnya menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Selain itu menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.

“Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang,” ungkap Agung

Agung menyatakan, kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.

“Untuk memastikan security of supply, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik” tandasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *