Jakarta, ruangenergi.com- Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wiluyo Kusdwiharto mengatakan pembahasan RUU EBET (Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan) antara Kementerian dan Komisi VII DPR RI terkait RUU EBET tentunya diharapkan segera final.
RUU tersebut sudah sangat ditunggu kehadirannya. Tidak hanya METI namun semua stakeholder mengharapkan RUU cepat disepakati mengingat akan menjadi dasar hukum dalam tatanan implementasi transisi energi dari fosil ke energi bersih.
“Finalisasi RUU EBET perlu dilihat dalam perspektif yang lebih holistik dan mengedepankan kepentingan nasional dalam jangka panjang yang diselaraskan dengan Ketahanan Energi Nasional.Nantinya kehadiran RUU ini harus diikuti dukungan dari Peraturan Pemerintah (PP), sehingga sejalan dengan UU dan perlu melibatkan kementrian dan BUMN terkait khususnya dalam rangka pengembangan industri manufaktur, sehingga transisi energi akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi. Ini yang seyogyanya perlu ada dalam RUU tersebut yang bisa menciptakan ekonomi baru , ini yang menjadi prioritas dalam rangka kemandirian dan ketahanan energi,” kata Wiluyo dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (05/12/2023) di Jakarta.
METI, lanjut Wiluyo, akan selalu mendukung akselerasi pengembangan EBET , bagaimana pemanfaatannya yang optimal dan relevan akan menjadi tanggung jawab kita semua.
“Energi ini tidak hanya milik kita namun juga bagaimana menjaga keberlangsungannya dalam jangka panjang.Saat inilah pondasi harus disusun demi kepentingan dan kemakmuran bangsa serta ketahanan energi nasional,” pungkasnya.