METI Mendorong Percepatan dan Perluasan Penggunaan Kendaraan Listrik

Jakarta,ruangenergi.com-Demi kesuksesan Indonesia kedepan, Transformasi Energi dan penggunaan produk dalam negeri harus berjalan bersama-sama. Peluang pasar dan industri yang dapat diciptakan dari transformasi energi sangat masif sehingga jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton dan bergantung dari produk Import.

Dalam hal kendaraan listrik Indonesia telah dianugrahi cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia yang menjadi bahan baku pembuatan komponen baterai yang merupakan salah satu komponen utama kendaraan listrik.

Untuk itu, METI perlu terus mendorong percepatan dan perluasan penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan masukan-masukan pada pemerintah dan juga strategi dalam pengembangan industri dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik, baik dari sisi industri baterai, ekosistem kendaraan listrik, maupun peraturan-peraturan yang mendukung pemberian insentif kepada masyarakat.

“AlhamduLILLAH, upaya transformasi energi yang diantaranya melalui penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) mendapatkan dukungan kembali dari pemerintah setelah diterapkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 38 tahun 2023 dimana Pemerintah memberikan potongan PPN 10% sehingga dari 11% PPN, masyarakat hanya perlu membayar 1% untuk KBL roda empat tertentu dan bus dengan nilai TKDN minimum 40%. Dalam PMK tersebut juga terdapat pemotongan PPN 5% untuk KBL bus dengan TKDN 20 – 40%,” kata Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Wiluyo Kusdwiharto kepada ruangenergi.com,Selasa (04/04/2023) di Jakarta.

Tentunya,lanjut Wiluyo, regulasi tersebut berdampak positif terhadap pertumbuhan ekosistem KBL sebagaimana Permenperin no. 6 tahun 2022 terkait target produksi kendaraan listrik EV di Indonesia tahun 2025 sebesar 400 ribu unit kendaraan roda empat atau lebih dan 6 juta unit kendaraan roda dua dan tiga.

Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga perlu diperluas tidak hanya motor dan mobil listrik pribadi, tapi juga untuk transportasi umum seperti bis, angkot, kereta, kapal laut, logistik seperti truk dan juga transportasi pendukung masyarakat kecil seperti traktor dan kapal nelayan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *