Jakarta,ruangenergi.com-Dengan terbitnya Perpres No.24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, direspon positif oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
METI tentunya menyambut baik usaha pemerintah yang secara konsisten terus memperhatikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok timur Indonesia. Percepatan pembangunan di Papua tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua yang selama ini mempunyai kekayaan alam melimpah termasuk sumber kekayaan energi bersih.
Apabila dilihat dari sektor kelistrikan, tidak dapat dipungkiri bahwa konsumsi listrik Papua saat ini hanya sebesar 284 kWh/kapita dan Papua Barat sebesar 504 kWh/kapita. Konsumsi listrik tersebut tentunya masih jauh tertinggal dari rata-rata konsumsi listrik Nasional yang sudah mencapai 1.123 kWh/kapita (data 2021). Salah satu penyebabnya adalah kondisi geografis Papua yang sangat luas dengan pusat beban yang tersebar.
“Untuk itu diperlukan solusi dalam rangka peningkatan dan pemerataan konsumsi energi listrik di wilayah Papua. Kondisi alam papua yang masih lestari tentunya perlu terus dijaga pengembangan pembangunannya dengan cara memanfaatkan energi bersih (EBT),” kata Ketua Umum METI Wiluyo Kusdwiharto kepada ruangenergi.com,Jumat (28/04/2023) di Jakarta.
Dalam hal ini, lanjut Wiluyo, METI terus berpartisipasi mendorong pemerintah untuk mensukseksan pembangunan sektor energi bersih, dengan menerapkan konsep REBID (Renewable Energy Based on Industrial Development) dan REBED (Renewable Energy Based on Economic Development) termasuk juga di daerah Papua.
Papua adalah salah satu daerah yang cocok untuk menerapkan kosep REBED, karena dengan memanfaatkan potensi EBT lokal, masyarakat papua dapat menikmati listrik sehingga dapat membangun perekonomian daerah sekitarnya.
Sedangkan dengan konsep REBID, maka potensi EBT besar yang ada di Papua seperti potensi energi hidro di Memberamo, dapat dikembangkan untuk membuat kawasan industri hijau yang diantaranya dapat dimanfaatkan untuk memproduksi energi bersih lainnya yaitu hidrogen/ammonia.
Tidak hanya itu, Papua memiliki kawasan hutan terbesar di Indonesia yang memiliki potensi penyerapan karbon untuk mendukung pencapaian Net Zero Emission di Indonesia. Apabila Carbon Tax & Credit telah diterapkan, tentunya hal tersebut dapat menjadi pemasukan tersendiri bagi masyarakat Papua yang sudah menjaga kelestarian alam hutannya.
“Untuk itu kami dan METI sangat mengharapkan pengembangan Papua secara berkelanjutan dapat terus didukung oleh pemerintah dan stakeholder lainnya, mengingat potensi Papua untuk menghasilkan energy bersih dan juga menyerap karbon sangat besar kontribusinya bagi Indonesia dan dunia,”tutur Wiluyo lagi.
METI tidak akan bosan dalam mendukung akselerasi pengembangan EBT di seluruh wilayah Indonesia agar energi bersih dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat hingga kepelosok Indonesia dan keberlangsungannya dapat terus terjaga hingga generasi mendatang.