MIND ID Ingin Garap Blok Wabu, Papua, Jubir MIND ID : Tunggu Arahan Pemerintah

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Juru Bicara PT MIND ID, Ratih Amri, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses dan arahan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait pengelolaan Blok Wabu yang berlokasi di Intan Jaya Papua.

“Terkait dengan pengelolaan Blok Wabu, MIND ID saat ini masih menunggu proses dan arahan selanjutnya dari Kementerian ESDM. Saat ini baik MIND ID maupun ANTAM belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu,” ungkap Ratih saat dihubungi Ruangenergi.com, (13/04).

Sebelumnya, Masyarakat Adat Intan Jaya, pada Kamis, (10 /04) lalu, menolak perusahan (MIND ID) yang berwancana untuk mengoperasikan blok B Wabu Sugapa Intan Jaya Papua.

Menurut mereka, hal ini hanya ada kepentingan Pemerintah Provinsi dan Investor.

Selain itu, Masyarakat Adat Intan Jaya juga mengatakan, sejak kapan pemerintah dan investor mengadakan sosialisasi terbuka tetang perusahan tambang masuk di Intan Jaya.

“Hal ini keliru bagi kami masyarakat Intan Jaya. Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat ijin sekaligus mengeluarkan rekomentasi Ke pemilik perusahan PT MIND ID, kami rakyat intan jaya menolak sebab perusahan ini, trada (tidak ada) jaminan hidup untuk rakyat Intan Jaya, yang ada hanya merusak dan merampok hasil kekayaan alam yang ada dalam kandungan bumi Intan Jaya,” ungkap Masyarakat Adat Intan Jaya.

Ia menambahkan, perusahan juga berwancana untuk beroperasi di Blok B Wabu hanya antara pemilik Perusahan dengan Pemerintah provinsi Papua, melainkan bukan dengan masyatakat Intan Jaya.

“Sehingga kami harap pemerintah Provinsi Papua segerah cabut kembali surat ijinnya. Jika benar-benar perusahan tersebut masuk, maka kehidupan Masyarakat Intan Jaya terganggu karena kehidupan masyarakat Intan Jaya bertani dan berburu,” jelasnya.

“Kalau Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat ijin untuk beroprasi tambang di Intan Jaya, berarti siapkan lahan untuk masyarakat Intan Jaya supaya daerah Intan Jaya daerah operasi tambang,” pintanya.

Dibelahan dunia mana saja, daerah operasi tambang mencari ke untungan investor bukan mensejahterahkan masyarakat, dan perusahan bukan sayang manusianya tetapi sayangnya hasil alam yang ada dalam kandungan bumi.

Selain itu, jika Pemprov Papua mengutamakan kepentingan, maka masyarakat akan menjadi korban akibat kimia atau pembuangan limbah, sebab Intan Jaya datarannya tinggi tidak sama seperti kabupaten lain yang ada di provinsi Papua dan Papua barat.

“Kalau memang sudah terlanjur memberikan ijin tambang ke pemilik Perusahaan, sebaiknya surat ijin tersebut dicabut kembali, karena Masyarakat Intan Jaya tolak kehadiran perusahan berdampak negatif bagi kehidupan Masyarakat Intan Jaya,” tuturnya.

“Karena orang Papua sudah banyak belajar dari kehadiran PT Freeport di Timika. Selama ini Masyarakat Timika terkena dampak dari pembuangan tailing atau pembuangan sisa pengolahan, sehingga dampaknya sangat besar terhadap flora dan fauna, dan juga membahayakan kesehatan manusia,” tukasnya.