Minta Jajarannya Pelototi Distribusi BBM dan Elpiji Subsidi, INDEF Apresiasi Langkah Kapolri

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Peneliti INDEF, Abra P.G Talattov mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah meminta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan Elpiji bersubsidi. Pasalnya, risiko penyimpangan penjualan BBM yang mengakibatkan munculnya ancaman over kuota BBM subsidi setiap tahun masih besar.

“Buktinya, realisasi penjualan Pertailte sampai 30 September 2022 sudah mencapai 95,32% dari kuota awal sebesar 23,05 juta kil liter (KL) serta realisasi penjualan Solar subsidi mencapai 85,81% dari kuota awal 15,10 juta KL,” kata Abra kepada Ruangenergi.com di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Abra, akibat ancaman over kuota  sudah di depan mata, Pemerintah akhirnya memutuskan menambah kuota Pertalite dari 23,05 juta kilo liter (KL) menjadi 29,91 juta KL dan kuota Solar subsidi ditambah dari 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.

“Di tengah tren konsumsi BBM bersubdisi yang terus meningkat itu, Polri memiliki peran yang sangat strategis untuk membantu memastikan agar tidak terjadi penimbunan dan penyimpangan penjualan BBM bersubsdi,” ujarnya.

“Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman inflasi yang tinggi sehingga apabila distribusi BBM bersubsidi tidak diawasi secara ketat maka bisa terjadi kelangkaan BBM di daerah yang bisa berdampak terhadap kenaikan harga-harga yang harus ditanggung masyarakat,” sambung Abra.

Lebih jauh Abra mengungkapkan, dengan sikap tegas Kapolri yang melarang keras jajarannya bermain mata atau menjadi backing mafia BBM akan sangat membantu Pemerintah dan Pertamina untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.

“Saya kira dengan penegakan hukum yang tegas akan menjadi modalitas bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mempelototi BBM dan Elpiji. Dia menuturkan bahwa kondisi negara saat ini sedang terbebani dan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi beban tersebut.

“Jadi apa yang menjadi sorotan, apalagi yang menjadi beban pemerintah saat ini, terkait dengan harga BBM,” kata Sigit seperti dikutip detikcom, Kamis (27/10/2022).

Kapolri juga mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar tak melakukan penegakan hukum yang menyimpang dari aturan. Dia juga mengingatkan jajarannya ‘tidak main mata’ dengan pihak-pihak yang melanggar hukum terkait BBM dan elpiji.

“Jangan sampai kemudian ini masih menjadi keluhan masyarakat. Karena di satu sisi pemerintah melakukan langkah-langkah, namun di sisi lain kita ngerti, namun kita biarkan. Apalagi kemudian kita ‘main mata’, ini diakhiri,” tegasnya.

Perlu Didukung
Terpisah Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean mengatakan, bahwa arahan Kapolri kepada anak buahnya sudah benar dan patut didukung.

“Saya pikir arahan pak Kapolri ini sudah benar. Justru beberapa waktu lalu, saya dan teman-teman2 selalu mengingatkan BPH Migas yang seharusnya menjadi pengatur dan pengawas di hilir BBM dan Gas ini. Dan sampai hari ini kita melihat BPH Migas kerjanya tidak jelas karena tidak melakukan pengawasan, tidak melakukan pengaturan, bahkan kuota yang diatur pun jebol,” paparnya.

Ia juga menyoroti kejadian beberapa waktu lalu bahwa kuota BBM akan jebol padahal belum akhir tahun. Itu artinya BPH Migas gagal memprediksi hitung kebutuhan secara nasional.

“Nah ini yang kita pertanyakan, fungsinya BPH migas ini sebetulnya masih ada atau tidak. Jangan sampai Badan ini hanya menjadi beban tambahan bagi harga BBM. Apalagi BPH Migas ini mengutip dana dari harga penjualan BBM, itu yang harus diperhatikan,” cetusnya.

Menurut Ferdinand, jika sekarang Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengawasi BBM dan Elpiji ini sebuah langkah yang tepat karena di lapangan memang terlihat bagaimana rendahnya pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg.

“Saya pikir ini sebuah langkah yang tepat karena kita melihat di lapangan pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg sangat rendah,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, siapapun bisa membeli walaupun dia orang kaya sekalipun. Hal ini tentu sangat membuat prihatin karena kuota dan bahkan subsidi elpiji sangat besar hingga mencapai 130an triliun rupiah.

“Ini kan luar biasa, dan ini bisa terjadi  karena pengawasannya memang hampir tidak ada. Di mana semua orang bebas membeli, coba kita lihat siapa yang tidak bisa membeli elpiji 3kg, tinggal ambil di warung bayar selesai,” tukasnya.

“Saya juga berharap ke depan nanti ada regulasi  yang mengatur tentang siapa saja yang berhak menggunakan elpiji 3kg. Dan jika ditemukan pelanggaran maka harus diberikan sangksi juga kepada masyarakat. Yang penting aturannya jelas, batasan-batasannya juga harus jelas, ini yang paling penting,” tutup Ferdinand.(SF)