Jakarta,ruangenergi.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Minerba), berharap Juli ini sudah ada kepastian terbentuknya Mitra Instansi Pengelola (MIP), lembaga yang bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang,bisa beroperasi.
Direktur Pembinaan Usaha Batubara Kementerian ESDM Lana Saria, memberikan sinyal bahwa MIP segera akan selesai harmonisasi lintas Kementerian/Lembaga. Ditanya wartawan kapan implementasi MIP tersebut, Lana menjawab;
“Engak kok, udah selesai harmonisasinya. Tunggu aja dalam waktu dekat. Implementasi kepastiannya kapan? Kita tidak tau, kan tergantung yang kementerian lain loh ya,” tegas Lana.
Saat ini, lanjut Lana, lagi dibahas proses finalisasinya di beberapa kementerian. Namun dirinya tetap berharap Juli 2023 ini sudah ada penampakan MIP bisa beroperasi.
Kementerian ESDM tengah mengupayakan agar Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai lembaga yang bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang dapat segera beroperasi meski saat ini masih terganjal isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).