Ketua Umum MKI

MKI Sebut RUU EBT Dorong Pengembangan EBT di Indonesia

Jakarta, Ruangenergi.comMasyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) mengungkapkan saat ini Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sudah berada di Komisi VII DPR-RI.

MKI menyebut dengan disahkannya RUU EBT nantinya akan mendorong pengembangannya di Indonesia. Hal tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah dalam bauran energi nasional sebesar 23% di 2025 mendatang.

Ketua Umum MKI, Wiluyo Kusdwihatmo, mengatakan, pada saat disusunnya UU EBT ini MKI diundang oleh Komisi VII DPR untuk memberikan masukan-masukannya terkait apa yang harus dilakukan kedepannya dalam hal EBT.

“Kami waktu itu sudah memberikan masukan-masukan terkait insentif, termasuk program-program lain dan juga hal-hal lainnya (ke Komisi VII DPR),” jelasnya dalam acara Coffe Morning secara virtual, (21/12).

MKI

 

Ia berharap, dengan disahkannya UU EBT nantinya dapat meningkatkan penggunaan EBT di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya ini (UU EBT) bisa mendorong perkembangan EBT yang ada di Indonesia,” tutur Wiluyo.

Selain itu, lanjut Wiluyo, MKI ingin menjaga ekosistem bisnis ketenagalistrikan semua pihak-pihak yang terlibat untuk bisa menciptakan sebuah energi listrik yang sehat, yang green, yang murah, dan berkelanjutan, serta terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Semoga dengan diskusi seperti ini bisa menjadi memberikan wawasan kepada kita semua, bagaimana mewujudkan listrik yang green di tahun 2025 sebesar 23%,” tukasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Indonesia Power, Ahsin Sidqi, mengatakan, EBT menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah, karena akan menjadi eksekutor terbaik untuk program-program EBT.

“Kami tertarik untuk bekerjasama, berkolaborasi untuk Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *