Reklamasi bekas tambang

Momentum ADRO Tingkatkan Produksi dan Ekspansi di Pasar Internasional

Jakarta, Ruangenergi.comPT Bukit Asam Tbk, (PT BA) mengatakan bahwa pihaknya kenaikan harga batubara menjadi momentum Perseroan dalam meningkatkan mengekspansi di pasar internasional.

Sekertaris Perusahaan PT BA, Apollonius Andwie C, menjelaskan bahwa secara keseluruhan target ekspor tahun 2021 akan mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan.

“PTBA memanfaatkan potensi naiknya harga batu bara dengan meningkatkan produksi sekaligus ekspansi pasar global. Target ekspor secara keseluruhan di 2021 juga ditargetkan naik menjadi 47%,” ungkapnya saat dihubungi, Ruangenergi.com, (29/09).

Sebagaimana diketahui, harga batubara di pasar internasional akhir pekan lalu ICE Newcastle (Australia) tercatat mengalami kenaikan sekitar 6,2% menjadi sebesar US$ 202,95 per ton Bisa dikatakan kenaikan harga ini menjadi rekor baru di pasar batubara.

Terkait program hilirisasi batubara untuk dijadikan Dimethyl Eter (DME) yang dijalankan oleh perusahaan, Dia menjelaskan, bahwa PT BA memiliki satu wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang terletak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, saat ini tengah terkendala adanya overlapping dengan salah satu pemegang IUP lain.

Selain akan dimanfaatkan untuk program hilirisasi batubara, potensi yang terkandung dalam IUP eksplorasi milik PT BA ini juga akan digunakan untuk menyuplai kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8.

“Potensi batu bara yang berada di lahan tersebut akan dioptimalkan untuk proyek hilirisasi batu bara PTBA, mulai dari PLTU Sumsel 8 hingga DME,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI (27/09), Direktur Utama PT BA, Suryo Eko, mengatakan, khusus untuk Bukit Asam terkait overlapping lahan hanya ada satu yakni di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Overlapping tersebut terjadi antara PT BA dengan PT MHP.

Padahal, tegas Suryo Eko, lahan ini merupakan IUP eksplorasi PT BA yang sudah dilakukan sejak tahun 1979 dan keluar sebagai IUP operasi produksi di tahun 2009.

Akan tetapi, ia merasa aneh karena PT MHP mengantongi izin hak penguasaan hutan berdasarkan SK Menteri tahun 1996. Saat ini PT BA juga sudah mendapatkan IPPKH seluas sekitar 14.000 ha di kawasan hutan tersebut.

“Saat ini PT BA meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menengahi terhadap nilai ganti investasi yang telah dilakukan oleh MHP tersebut,” imbuhnya.

“Di lahan ini direncanakan akan dilakukan penambangan untuk mensupport PLTU Sumsel-8 dan mensupport project hilirisasi Dimethyl Eter. Di mana PT BA akan menggunakan batubara untuk hilirisasi DME dari kawasan yang overlapping ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *