Kutai Kertanegara, Kaltim, ruangenergi.com-Menjelang pergantian tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin mengencangkan pengawasan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM, pemerintah mengamankan puluhan ribu ton batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam operasi yang berlangsung pada 28–30 Desember 2025, tim Ditjen Gakkum ESDM diterjunkan langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasilnya, sejumlah tumpukan atau stockpile batubara yang diduga berasal dari aktivitas illegal mining berhasil diamankan di beberapa titik strategis.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa batubara ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang sangat rawan disalahgunakan jika tidak segera ditertibkan.
“Stockpile ilegal ini adalah potensi penerimaan negara. Karena itu harus diamankan untuk selanjutnya dilelang,” ujar Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut Jeffri, batubara hasil PETI tersebut tersebar di lima lokasi berbeda, yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengamanan sementara, tim Ditjen Gakkum ESDM mencatat total batubara yang diamankan mencapai sekitar 70 ribu ton. Seluruh tumpukan tersebut kini telah dipasangi garis dan segel resmi Ditjen Gakkum ESDM, lengkap dengan spanduk larangan serta papan penanda sebagai aset negara.
Tahap berikutnya, pemerintah akan melakukan penghitungan volume dan penilaian kualitas batubara. Proses ini melibatkan surveyor independen dan instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah seluruh proses selesai, batubara akan dilelang. Hasil lelangnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri, dikutip dari website ESDM.
Ia juga menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal tersebut. Jeffri pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dan mendukung upaya penyelamatan aset negara.
Pengamanan batubara ilegal ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, dengan melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ditjen Gakkum ESDM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang tegas, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.













