Palembang, Ruangenergi.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap penjualan minyak solar untuk kalangan industri turun hingga 11 persen. Kondisi ini diharapkan bisa segera diantisipasi mengingat subsidi diberikan di antaranya bagi kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang-barang logistik.
“Kalau dilihat penjualan ke industri turun tapi di ritel naik, jadi ada perpindahan,” kata Nicke setelah memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (04/4/2022).
Menurutnya, kondisi ini perlu diantisipasi dengan regulasi karena industri besar tak diperkenankan menggunakan minyak solar subsidi.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Lalu, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang, juga berhak menggunakan solar subsidi.
Adanya penurunan hingga 11 persen untuk penjualan BBM industri ini sebenarnya dapat terklarifikasi dengan antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi. Lantaran belum ada regulasi yang mempertegas, Nicke mengharapkan muncul kesadaran dari pelaku industri besar untuk tidak mengambil jatah subsidi para pelaku industri kecil.
“Subsidi ini hanya kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang-barang logistik, yang bertujuan agar harga-harga kebutuhan pokok tidak naik,” kata dia.
Oleh karena itu demi menjamin kebutuhan angkutan logistik, pemerintah memutuskan tetap memberikan subsidi untuk minyak solar, walau bantuan yang diberikan relatif besar yakni Rp7.800 untuk tiap liter. Ini juga berlaku untuk gas LPG tiga kilogram, dengan setiap kilogram disubsidi pemerintah Rp11 ribu.
“Diharapkan dengan upaya ini, harga-harga tetap stabil, jangan sampai ada isu-isu lain karena faktanya pemerintah terus memberi subsidi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, penyaluran solar subsidi oleh Pertamina telah melebihi kuota sekitar 10 persen per Februari untuk skala nasional. Sementara, untuk wilayah Sumsel sudah melebihi kuota hingga 12 persen.
“Adanya geliat ekonomi di sejumlah daerah penghasil batu bara dan minyak sawit terutama di Sumatra dan Kalimantan telah mendorong lonjakan permintaan solar subsidi,” tukasnya.
Kondisi ini juga terjadi di Sulawesi Selatan yang juga memiliki sejumlah industri pengolahan.
“Sebenarnya ini patut disyukuri, artinya ekonomi kita pemulihannya lebih cepat. Tapi tantangannya, bagaimana menyediakan kebutuhan BBM, dan sejauh ini pemerintah menjamin tetap memberikan subsidi,” pungkas Nicke.(Red)