Jakarta, Ruangenergi.com – Belakang ini wilayah Jabodetabek bahkan di Pulau Jawa dikejutkan dengan kelangkaan tabung isi dan isi oksigen medis.
Meningkatnya kasus Covid-19 awal akhir Juni 2021 memaksa Pemerintah untuk mengambil langkah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Kebijakan PPKM Darurat ini berlangsung dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 mendatang.
Selain itu, banyaknya masyarakat yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) menjadi salah satu penyebab kelangkaan isi oksigen di pasaran. Tak hanya itu, kelangkaan oksigen medis juga terjadi di sebagaian besar Rumah Sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19.
Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Achmad Widjaja, mengatakan, bicara oksigen sepertinya pemerintah sudah mendapatkan opsi untuk mengatasi kelangkaan oksigen yang terjadi yakni dengan cara impor.
“Oksigen seperti sudah usai, tidak perlu komen lagi sebab pemerintah dah dapat banyak import lumayan bisa atasi kelangkaan, yang terpapar terakhir ini yang ringan-ringan sebab sudah vaksin,” jelas Achmad Widjaja kepada Ruangenergi.com, (13/07).
Ia menambahkan, yang terpenting saat ini yaitu pemerintah wajib mengkumandangkan program vaksinasi, gak tersebut salah satu upaya mencegah penularan virus COVID-19.
“Sat ini Pemerintah wajib mengkumandangkan vaksin, fokus total seperti negara-negara lain. Atasi yang terpapar disertai dengan dorong vaksin sebanyak-banyaknya di setiap pelosok mana pun. Jelas anggaran tepat sasaran. Sehingga pandemi ini bisa segera berakhir,” paparnya.
Lebih jauh, ia menghimbau agar masyarakat menerapkan disiplin 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas). Sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.
“Mari bangkitkan ekonomi, fokus prokes (protokol kesehatan) yang disiplin,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, data yang dihimpun Ruangenergi.com, Kapasitas produksi oksigen nasional per tahun sebesar 866.000 ton, yang mana sebanyak 458.588 ton dialokasikan untuk sektor industri dan sebanyak 181.312 ton untuk keperluan medis, atau hanya sekitar 74% termanfaatkan. Artinya masih terdapat sekitar 266.100 ton dengan posisi idle atau belum dioptimalkan.
Adapun beberapa perusahaan yang memproduksi gas untuk medis dan industri di antaranya :
Samator Group kapasitas produksi sebesar 425.000 ton per tahun, di aman sebanyak 143.438 ton dialokasikan untuk sektor industri dan sebanyak 175.312 ton untuk medis, artinya masih terdapat sekitar 106.250 ton dengan kapasitas idle atau sekitar 75% terserap.
PT Air Liquid Indonesia dengan kapasitas produksi sebesar 141.000 ton per tahun, sebanyak 91.200 dialokasikan untuk industi dan sisanya dalam posisi idle sebesar 22.800 ton atau 80% terserap.
PT Air Product Indonesia yang memproduksi sebanyak 114.000 ton per tahun, di mana 85.500 ton untuk keperluan industri dan masih terdapat sebesar 28.500 ton dalam posisi idle alias hanya terserap sekitar 75%.
PT Lindle Indonesia yang memproduksi sebesar 125.000 ton per tahun, dimana sebanyak 93.750 ton untuk keperluan industri dan sisanya sebanyak 31.250 ton dalam posisi idle alias hanya terserap sebanyak 75%.
Iwatani Industrial Gas Indonesia yang memproduksi sekitar 10.000 ton per tahun dan seluruhnya dialokasikan untuk industri.
PT Gressik Gases Indonesia memproduksi sebesar 23.000 ton per tahun dan seluruhnya dialokasikan hanya untuk industri.
DSS yang memproduksi sebesar 34.000 ton per tahun, dimana sebanyak 10.200 ton dialokasikan untuk industri dan sebanyak 23.800 ton dalam posisi idle artinya hanya terserap sebanyak 30%.
Gas Plant Lainnya memproduksi sebesar 21.000 ton per tahun, sebesar 1.500 dialokasikan untuk industry dan sebanyak 6.000 ton untuk keperluan medis, lalu sebesar 13.500 dalam posisi idle, artinya hanya terserap sebanyak 36%.