Jakarta, Ruangenergi.com – Kasus meledaknya tambang batubara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat lalu memasuki babak baru. Ombudsman RI menyatakan siap melakukan penyelidikan terkait potensi mall administratif dan cacat prosedur penambangan yang dilakukan oleh PT Nusa Alam Lestari sehingga terjadi insiden ledakan yang menewaskan beberapa pekerja.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, pihaknya siap terjun ke lapangan dan melakukan investigasi jika ada laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut. Sebagai lembaga negara pengawas layanan publik, pihaknya memastikan siap mengorek perizinan tambangnya apakah legal atau tidak legal ketika sudah ada pengaduan dari masyarakat.
Lebih jauh ia menegaskan, jika ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan terima dan akan memprosesnya.
“Tapi karena kasusnya terjadi di Wilayah hukum Sumatera Barat nanti akan kita coba inisiatif menggali informasi melalui kantor perwakilan Ombudsman di sana,” kata Hery dalam konferensi pers virtual, Senin (12/12/2022).
Diakui hingga saat ini memang pihaknya belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkiat insiden itu. Ke depan meski tidak ada laporan, pihaknya bisa melakukan inisiatif untuk menggali informasi secara detail ke lapangan yang kemudian dilanjutkan ke tahap rekomendasi.
“Kalau nanti tidak ada yang lapor namun efek dari kejadian itu besar, nanti kita akan lakukan inisiatif untuk melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindiyo Suryo Herdadi mengatakan, sementara ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di lapangan, sehingga belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai tambang batu bara tersebut.
“Sabar ya, sedang dipastikan teman-teman apakah benar milik PT Nusa Alam Lestari (PT NAL),” kata Sunindyo.(Red)