Depok, ruangenergi.com-Lonjakan harga minyak dunia kembali memaksa negara-negara industri mengambil langkah luar biasa. International Energy Agency (IEA) memutuskan melepas cadangan minyak strategis terbesar dalam sejarah untuk menenangkan pasar energi global.
Keputusan ini muncul ketika ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat dan jalur energi vital dunia, Strait of Hormuz terancam terganggu. Sekitar 20% perdagangan minyak global melewati selat sempit tersebut. Jika jalur ini tersendat, efeknya langsung terasa pada harga energi dunia.
Sejak krisis minyak 1973, negara-negara anggota IEA diwajibkan memiliki cadangan energi minimal setara 90 hari impor minyak. Sistem cadangan energi negara industri ini sangat besar dan terdiversifikasi.
Cadangan Global
Secara kolektif, cadangan energi negara anggota IEA terdiri dari kira-kira:
– Minyak mentah (Strategic Petroleum Reserve): ± 1,5 miliar barel cadangan pemerintah.
– Cadangan minyak komersial (refinery & trading storage): ± 2,6 miliar barel.
– Produk BBM (gasoline, diesel, jet fuel): sekitar 0,8–1,0 miliar barel.
– Cadangan LNG di terminal penyimpanan: ± 120–150 juta m³ LNG (sekitar 70–90 juta boe).
– Cadangan LPG global (propane–butane): sekitar 70–90 juta ton.
Jika dikonversi secara kasar, sistem cadangan energi negara industri tersebut setara sekitar 5–6 miliar barel oil equivalent* – sebuah “lumbung energi global” yang hanya dibuka ketika krisis besar terjadi.
RI – Association Country – Associate Member IEA
Namun di tengah sistem keamanan energi global itu, posisi Indonesia menarik untuk dicermati. IIndonesia bukan anggota penuh IEA, melainkan hanya berstatus Association Country sejak 2015. Artinya Indonesia tidak terikat kewajiban memiliki cadangan 90 hari impor minyak seperti negara anggota.
Akibatnya, cadangan energi Indonesia relatif kecil dibanding standar negara industri.
Cadangan operasional nasional umumnya diperkirakan hanya sekitar:
– BBM: ± 20–25 hari konsumsi nasional
– Minyak mentah: sekitar 20 hari
– LPG: sekitar 15–20 hari
– LNG domestik: terbatas karena sebagian besar dialokasikan untuk ekspor atau kontrak jangka panjang
Dalam perspektif ketahanan energi, perbedaan ini sangat signifikan. Negara industri memiliki cadangan energi berbulan-bulan, sementara banyak negara berkembang hanya memiliki cadangan beberapa minggu.
Karena itu, setiap krisis geopolitik, terutama yang menyentuh jalur energi seperti Selat Hormuz, selalu menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan hanya soal produksi atau impor, tetapi tentang berapa lama sebuah negara dapat bertahan ketika pasokan global terganggu.
Pada akhirnya, kekuatan energi suatu negara tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak energi yang dimilikinya, tetapi oleh seberapa besar lumbung energinya ketika dunia tiba-tiba berhenti memasok.
|A||N||S|
Dosen-GBUI
Buittenzorg,
13Maret2026
Verba volant, scripta manent


