Opini : Mekanisme Swap Impor LNG WNTS untuk Amankan Kendala Pasokan Pipa Gas JBB

Jakarta, ruangenergi.com–Pemerintah Indonesia diharapkan segera melindungi industri dan pelanggan komersial agar dapat memperoleh pasokan gas melalui pipa sesuai komitmen kontrak.

Dalam masa menjelang Bulan Ramadan 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriyah yang akan berlangsung pada Maret mendatang, pelanggan gas industri dan komersial sangat berharap tidak ada gangguan atau kekurangan pasokan gas.

Di tengah upaya memacu produksi untuk memenuhi kebutuhan stok jelang Ramadan dan Idulfitri, gangguan pasokan gas bumi akan sangat merugikan.

PT PGN Tbk dikabarkan memberlakukan Baseline Alokasi Gas Pipa (“BAGP”) yang akan diterapkan kepada pelanggan gas pipa.

Penetapan BAGP mempertimbangkan ketersediaan pasokan gas pipa pada periode Januari – Juni 2025 dan periode Juli – Desember 2025 dibandingkan dengan total pemakaian maksimum kontrak pelanggan.

PGN menerapkan dua periode pemberian BAGP kepada pelanggan di wilayah Jawa Bagian Barat, Lampung, Pekanbaru, Dumai, dan Batam. Pada periode Januari hingga Juni 2025, persentase BAGP ditetapkan sebesar 45%. Kemudian, untuk periode Juli hingga Desember 2025, persentase BAGP diberikan sebesar 34%.

Persentase BAGP tersebut diberlakukan kepada pelanggan berdasarkan pemakaian maksimum kontrak sejak 1 Januari 2025 sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau amendemen perjanjian yang berlaku sebelum penetapan ini diterbitkan oleh PGN.

PGN dapat melakukan penyesuaian persentase BAGP kepada pelanggan jika terdapat perubahan total pasokan gas dari pemasok atau perubahan total gas yang tersalur.

Menariknya, PGN telah menyampaikan kepada pelanggan gas surat penawaran pemanfaatan produk gas hasil regasifikasi LNG untuk pelanggan komersial dan industri.

Hal ini diperlukan dalam kondisi penurunan ketersediaan pasokan gas pipa, terutama di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB), Lampung, Pekanbaru, Dumai, dan Batam, sehingga dibutuhkan penambahan pasokan gas dari sumber Liquefied Natural Gas (“LNG”) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dengan tetap mempertimbangkan pencapaian kinerja PGN.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia diharapkan segera melindungi industri dan pelanggan komersial agar dapat memperoleh pasokan gas melalui pipa sesuai komitmen kontrak.

Dalam masa menjelang Bulan Ramadan 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriyah yang akan berlangsung pada Maret mendatang, pelanggan gas industri dan komersial sangat berharap tidak ada gangguan atau kekurangan pasokan gas. Di tengah upaya memacu produksi untuk memenuhi kebutuhan stok jelang Ramadan dan Idulfitri, gangguan pasokan gas bumi akan sangat merugikan.

Ada kabar bahwa jika tekanan gas pipa di bawah minimum, pasokan dari Pertamina EP (PEP) dan pemasok lainnya di Pagar Dewa tidak dapat masuk ke jalur  South Sumatera to West Java (SSWJ) karena tekanan minimum di discharge compressor tidak tercapai, sehingga compressor Pagar Dewa (PGDW) tidak dapat beroperasi.

Dikabarkan, jika hal ini terjadi, diperlukan waktu pemulihan untuk menaikkan tekanan, yang dapat menyebabkan pengurangan permintaan lebih besar. Jika tekanan di MBK di bawah tekanan minimum, maka tekanan jaringan distribusi akan turun.

Patut diduga, pelanggan yang terdampak pertama adalah PLN Tanjung Priok, diikuti oleh pelanggan lainnya. Dikabarkan juga, PGN telah meminta pelanggan untuk mengurangi pemakaian agar tidak terjadi gagal salur.

Itu sebabnya, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dan SKK Migas diharapkan mengambil langkah cepat untuk mengamankan pasokan gas bumi melalui pipa, di tengah isu penurunan produksi gas dari sejumlah lapangan milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang selama ini memasok gas melalui pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ) I dan II.

Kebutuhan dan Pasokan LNG

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memberikan izin bagi kawasan industri untuk mengimpor LNG dan membangun infrastruktur regasifikasi LNG. Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) mengidentifikasi 7 lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang berpotensi untuk pengembangan jaringan gas alam.

Saat ini harga LNG impor dan domestik tidak memiliki disparitas yang tinggi. Produsen dalam negeri pun mulai menerapkan harga jual yang merefleksikan harga pasar LNG secara global. Dari sisi ini, impor LNG belum tentu akan menaikkan harga gas bumi di dalam negeri.

Sepertinya, jauh panggang dari api, hingga saat ini tidak ada satupun kabar diterima bahwa PLN maupun PGN dapat lampu hijau untuk mengimpor LNG guna menutupi kekurangan pasokan gas pipa untuk Jawa bagian Barat.

Sebetulnya, sangat dimungkinkan jika SKK Migas dan Ditjen Migas memainkan opsi swap LNG, dengan membawa turun LNG export diputar-balik masuk ke pipa-pipa transmisi lewat regasifikasi di FSRU Nusantara Regas. Namun tentu harga gas pipa kena beban ongkos regasifikasinya.

Atau perlu dipikirkan mekanisme beli LNG Impor dikirim ke pembeli West Natuna Transportation System (WNTS). Gas WNTS ini merupakan sistem pipa gas bawah laut yang mengalirkan gas alam dari lapangan-lapangan gas di wilayah Natuna Barat, Indonesia, ke pasar ekspor, terutama ke Singapura.

SKK Migas dan Ditjen Migas mengalihkan uncommitted cargo LNG ke pembeli Singapura hanya sementara. Selama ini pembeli Singapura menikmati gas dari WNTS. Ke depan nanti, gas WNTS diputar turun ke domestik dan gantinya, LNG Impor masuk ke Singapura melalui mekanisme uncommited cargo.

Uncommitted cargo LNG adalah istilah yang merujuk pada volume kargo LNG (Liquefied Natural Gas) yang tidak terikat oleh kontrak penjualan atau pembelian jangka panjang. Kargo ini tersedia untuk dijual di pasar spot atau kontrak jangka pendek berdasarkan permintaan.

Pembeli gas WNTS menikmati gas sesuai volume kontrak dan dipasok “sementara” lewat LNG impor yang dikirimkan ke Singapura. Nah gas pipa yang masuk ke WNTS dari Indonesia diputar-balik masuk ke pipa SSWJ. Tinggal di sini, bagaimana Divisi Komersial SKK Migas bersama Direktorat Pembinaan Program Ditjen Migas mengecak, utak-atik angka untuk hitungan komersialnya dan mekanisme swap tadi.

Jika opsi impor LNG dilarang karena belum adanya aturan seperti Keputusan Presiden (Keppres) atau Keputusan Menteri (Kepmen) yang membolehkan PGN atau PLN mengimpornya, maka perlu dipikirkan mekanisme swap LNG. 

Pipa transmisi SSWJ dirancang untuk mengalirkan gas alam dari Sumatra Selatan ke Jawa Barat dengan kapasitas hingga 400 MMSCFD, dengan potensi tambahan 55 MMSCFD sehingga total kapasitas mencapai 455 MMSCFD. Namun, suplai tergantung pada ketersediaan gas dari pemasok.

Salah satu opsi adalah swap LNG, di mana LNG ekspor dapat diputar kembali masuk ke pipa transmisi melalui regasifikasi di FSRU Nusantara Regas. Alternatif lainnya adalah membeli LNG impor untuk sementara memenuhi kebutuhan pelanggan West Natuna Transportation System (WNTS), yang gas pipanya kemudian dialihkan ke SSWJ.

Pipa WNTS memiliki panjang sekitar 656 km dengan kapasitas hingga 640 MMSCFD. Dengan pemanfaatan sementara, pasokan gas untuk pelanggan di Jawa Barat dapat distabilkan hingga kondisi kembali normal.

Langkah Strategis

Pemerintah  perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah pasokan gas, baik melalui percepatan mekanisme swap LNG, optimalisasi lapangan migas yang onstream, atau pengaturan impor LNG dengan kebijakan yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan industri dan komersial tetap terpenuhi di tengah tantangan energi nasional.

Kalau sampai tekanan gas di pipa SSWJ terhenti maka otomatis pasok gas ke pelanggan terhenti total dan ini bisa merusak peralatan produksi milik pelanggan.

Di sisi lain, PGN diduga belum punya kontrak pasokan LNG yang bisa dipakai untuk menutupi kekurangan pasokan gas pipa.

Sementara BSGP kan sudah berlakukan yaitu 45% sedang sisanya (55%)  akan di pasok dengan menggunakan LNG, dengan harga jual $17,7/mmbtu, sampai hari ini belum ada kontrak LNG nya. Sehingga dapat dipastikan kapasitas pipa tinggal 45%. Nah akibat terburuknya, akan terjadi rebutan gas dan dampaknya dapat merusak mesin produksi masing-masing pelanggan gas.

Opini: Godang Sitompul, Ketua dan Founder Energy Institute for Transition (EITS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *