Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa secara prinsip, dalam hal memenuhi visi 1 juta barel dan 12 bscfd pada tahun 2030, ini harus dipandang sebagai sebuah opportunity bagi usaha jasa penunjang migas di dalam negeri maupun bagi perusahaan-perusahaan luar negeri yang berminat melakukan investasi di dalam negeri.
“Penambahan jumlah pengeboran yang sangat signifikan jumlahnya tersebut, harus dimaknai bahwa diperlukan kolaborasi yang sangat kuat dari seluruh stakeholder untuk mendukung ketersediaan peralatan, barang dan jasa yang dibutuhkan pada saat jumlah pengeboran semakin masif,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi kepada ruangenergi.com,Jumat (27/08/2021) di Jakarta.
Erwin menyikapi hal itu ketika dia melihat bahwa untuk menyongsong target 1 juta barrel minyak pada 2030, maka diperkirakan akan perlu 9.000 pemboran dan perawatan sumur minyak se-Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan adanya visi tersebut, seluruh pelaku bisnis usaha jasa penunjang migas dapat lebih bersemangat untuk mengembangkan kompetensi dan kemampuannya untuk bisa turut serta dalam mendukung pencapaian visi tersebut,”ucapnya dengan semangat.
Dalam catatan ruangenergi.com,SKK Migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Ditjen Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai implementasikan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.