Pemanfaatan Gas dari WK Sekang oleh PLN Telah Berhenti September 2022

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa kontrak gas Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd mengalami penghentian serapan gas oleh PT PLN (Persero).

Pemanfaatan gas dari WK Sengkang oleh PT PLN (Persero) telah berhenti sejak tanggal 12 September 2022 dikarenakan Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dengan PT Energy Sengkang selaku pemilik IPP berakhir tanggal 12 September.

“Kelanjutan penyaluran gas pasca 12 September terkendala belum disepakatinya b to b  (business to business) antara PLN dengan PT Energy Sengkang atas rencana pemanfaatan IPP,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Komunikasi dan Program SKK Migas Mohammad Kemal kepada ruangenergi.com, Jumat (23/09/2022) di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com, Energi Mega Persada mengumumkan sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perusahaan dan anak usahanya.

Adapun, EMA memiliki 49 persen participating interest di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sedangkan, sisa 51 persen participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd (EEES).

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh EMP dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA,” ujar Direktur Keuangan ENRG Edoardus Windoe dalam keterangan pers, Jumat (18/2/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *